Polisi Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah di Karimun
Oleh : Hadli
Rabu | 11-01-2017 | 08:12 WIB
kabidmas-polda2.jpg

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah secara di perairan Tanjungbalai Karimun, Minggu (8/1/2017) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapal yang ditangkap itu berjenis kapal kayu atau boat pancung, menggunakan mesin tempel merk Yamaha 40 PK dengan muatan pasir timah sebanyak 16 karung.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S. Erlangga menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di perairan Teluk Salak, Selat Beliah, sering terjadi kegiatan penyelundupan pasir timah secara.

"Saat dilakukan pengecekan di koordinat 00"- 58"- 769″ LU – 103" – 25"- 495″ BT, anggota menemukan satu unit boat pancung melintas diperairan Teluk Salak Selat Beliah. Kemudian anggota melakukan pengejaran dan memberhentikan boat pancung tersebut ," ungkap Erlangga.

Menurut Erlangga nahkoda kapal, berinisial J, tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang sah. Selanjutnya boat pancung beserta muatan 16 karung pasir timah dan nakhoda di bawa ke dermaga Ditpolair Polda Kepri, Sekupang Batam.

"Saat ini masih dilakukan penyelidikan atas kasus tersebut di Polair Polda Kepri.

Editor: Dardani