Pembangunan Pelabuhan Domestik Telaga Punggur

Kerjaan Molor, PT Hutama Karya Didenda Rp 1,9 Juta Setiap Hari
Oleh : Hadli
Selasa | 10-01-2017 | 08:50 WIB
proyek-pelpung2.jpg

Proyek pembangunan Gedung Pelabuhan Domestik Telaga Punggur Batam. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kontraktor PT Hutama Karya (Persero) didenda atas keterlambatan pekerjaan pembangunan Gedung Pelabuhan Domestik Telaga Punggur, Batam.

Direktur Promosi dan Humas (PTSP) Badan Pengusahaan (BP) Batam Andi Purnomo membenarkan, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memenangkan proyek senilai Rp64.498.088.000 tersebut mendapat sanksi.

"Iya, benar. Setiap hari didenda sekitar Rp1,9 juta," ujarnya menjawab BATAMTODAY.COM, Senin (9/1/2017).

Dijelaskannya, masa pekerjaan Gedung Pelabuhan Domestik Telaga Punggur Batam saat ini sudah mencapai sekitar 97 persen, sisa pekerjaan gedung berlantai tiga tersebut tinggal 3 persen. "Jadi sudah dikerjakan sekitar 97 persen. Dendanya dihitung per hari 1/1.000 x 3 persen x 64 miliar," ujarnya.

Sejatinya, berdasarkan kontrak kerja, waktu pengerjaan yang diberikan kepada PT Hutama Karya selama 523 hari kalender terhitung Januari 2015 hingga Oktober 2016.

"Perusahaan mendapat penambahan waktu karena ada tambahan pekerjaan (Contract Change Orde)," katanya kembali.

Pelabuhan Terminal Penumpang Domestik Telaga Punggur memiliki luas bangunan sekitar 2.997 meter persegi yang akan dimanfaatkan untuk kawasan parkir inap, toko, perkantoran serta pembangunan jembatan layang yang dihubungkan dari pintu masuk - drop penumpang hingga pintu keluar.

Menurutnya, batas waktu yang diberikan pada PT Hutama Karya untuk menyelesaikan proyek yang menggunakan anggaran tahun 2015-2016 (multiyears) setelah di addendum 31 Desember 2016 kemarin.

"Denda yang harus dibayar sejak addendum 31 Desember sampai batas waktu yang diberikan sampai akhir Januari 2017," terang Andi kembali.

Diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan gedung baru terminal penumpang Pelabuhan Domestik Telagapunggur, Batam, dikebut hingga Januari 2017. Sejatinya, masa pekerjaan proyek BP Batam ini berakhir Oktober 2016.

"Seharusnya Oktober kemarin selesai. Tapi karena ada tambahan pekerjaan, CCO (Contract Change Order) makanya belum selesai-selesai sampai saat ini," kata Darwis, pengawas proyek, kepada media ini di Pelabuhan Telaga Punggur, Selasa (27/12/2016).

Editor: Dardani