Tak Berwenang Tindak Cukong PSK Asing, Imigrasi Harusnya Kerja Sama dengan Polisi
Oleh : Romi Candra
Selasa | 10-01-2017 | 08:24 WIB
Lik-Khai-mengamuk-di-BPST.gif

Anggota Komisi I DPRD Batam, Lik Hai. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penangkapan 10 wanita asal Tiongkok dan Vietnam oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, yang diduga menjadi pekerja seks komersial (PSK), terkesan hanya untuk sekadar mencari sensasi. Karena di Jakarta juga sedang gencar dilakukan aksi penangkapan itu.

Demikian ungkap anggota Komisi I DPRD Batam, Lik Hai. Menurutnya, pejabat Imigrasi Batam melakukan penangkapan PSK Tiongkok dan Vietnam itu hanya sekedar lepas syarat, dan tidak terus mengejar sampai ke akar-akarnya.

"Bukan rahasia lagi, kalau di tempat-tempat hiburan malam dijajakan para PSK asal luar negeri. Tapi kenapa malah penangkapannya dilakukan di kos-kosan?" ujarnya dengan nada bertanya melalui sambungan telepon, Senin (9/1/2017).

Dilanjutkan, jika pejabat Imigrasi Batam mengatakan hanya menindak orang asingnya saja, karena menyalahi aturan keimigrasian, itu bukan alasan. Seharusnya, yang ditangkap adalah cukongnya.

"Kalau Imigrasi tidak mampu menangkap atau mengatakan hal itu bukan wewenangnya, seharusnya minta bantuan pada aparat yang berwenang," ungkap Lik Hai.

Kalau hanya warga asing yang ditangkap, tambahnya, dan kemudian dideportasi, hal itu tidak akan mengurangi jumlah PSK asing. Tapi, jika cukongnya yang ditangkap, tentu hal itu bisa meminimalisir adanya warga asing yang bekerja sebagai PSK di Indonesia.

"Seharusnya, Imigrasi bekerjasama dengan kepolisian untuk menindak cukongnya. Kalau hanya seperti ini, mereka akan berfikir kalau masih bisa memasukkan PSK yang lain. Nah, jadinya penangkapan ini terindikasi hanya mencari sensasi saja," sesalnya.

Sementara itu, saat ekspose penangkapan PSK Asing tersebut, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Muhammad Novyandri, mengungkapkan, pihaknya hanya menindak warga asing saja.

Sementara, untuk cukong atau orang yang mengkoordinir para PSK asing tersebut bukan wewenangnya. "Itu bukan wewenang kami. Yang kami tindak hanya warga asingnya saja," katanya singkat.

Editor: Dardani