Masyarakat Batam Diminta Bijak Menggunakan Media Sosial
Oleh : Romi Chandra
Senin | 09-01-2017 | 12:50 WIB
Medsos-1.jpg

Ilustrasi media sosial. (Foto: Liputan6.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Hubungan antar umat beragama di Kota Batam sampai saat ini masih sangat baik dan rukun. Meskipun ada riak-riak yang terjadi, tetapi masih bisa ditangani dan diselesaikan dengan tetap membangun dialog dan komunikasi yang baik dengan semua elemen, khususnya dengan Kemenag Batam, FKUB Batam, MUI dan ulama-ulama lainnya untuk mencari solusi bersama.

Hal tersebut disampaikan Kasat Binmas Polresta Barelang, Kompol Firdaus, dalam talkshow on air yang diadakan oleh RRI Batam di Studio RRI Batam Pro 1 105,1 fm, Senin (9/1/2017).

Ia juga mengimbau agar masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Sebab, saat ini UU ITE sudah diterapkan sehingga bisa membawa kecranah pidana.

"Berhati-hati dan bijaklah menggunakan media sosial, karena terkait UU ITE. Kami di Polresta Barelang sudah menangani kasus terkait UU ITE, yaitu kasus yang dilaporkan oleh masyarakat pasca pertandingan bola timnas Indonesia beberapa waktu yang lalu. mari kita jaga keamanan dan ketertiban, karena hal tersebut kebutuhan kita semua, sehingga di Batam kita bisa bekerja dan hidup dengan damai," imbaunya.

Sementara Sekretaris MUI batam, HM Santoso, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan, bahwa perbedaan adalah rahmat. "Oleh karena itu, kita jangan koyak dan rusak rahmat itu. Mari kita tidak mengomentari hal yg tidak menjadi domain kita, jangan lompat pagar agar kerukunan tetap terjaga," sarannya.

Dilanjutkan, untuk menjaga kerukunan tersebut, masyarakat harus bijak dan tidak mencakpuri agama yang bukan agamanya sendiri.

"Prinsip yang kita jalankan dalam menyikapi segala rahmat perbedaan khususnya dalam hubungan antar umat beragama adalah bagimu agamamu dan bagiku agamaku, dan jika terkait sesama muslim, maka prinsip yang harus kita jalankan yakni amalanmu amalanku. Sehingga, dengan segala perbedaan yang merupakan rahmat untuk kita semua, kerukunan dan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat bisa terus terjags," tegasnya.

Perwakilan dari Majelis Agama Buddha FKUB Kota Batam, Pandita Suwarno, juga menyampaikan, bahwa dari tinjauan agama Buddha, ada dua prinsip yang harus dipegang teguh untuk menjaga kerukunan umat beragama, yakni hiri dan ottappa. Hiri bermakan malu untuk berbuat tidak baik, dan ottappa bermakna takut akan akibat perbuatan tidak baik.

"Dalam dunia media sosial, hiri kita implementasikan dengan malu untuk memposting hal-hal yang tidak benar, dan ottappa kita implementasikan dengan takut akan akibatnya jika berbuat tidak baik, yakni akan menimbulkan persepsi yang tidak benar," paparnya.

"Kembalilah kepada nilai-nilai luhur agama masing-masing, karena tiap-tiap agama telah mengatur koridor hidup yg baik, maka jangan sampai kita menyinggung perasaan org lain dan berujar yang tidak baik," tambah Pandita.

Sedangkan Kordinator Aliansi Kerukunan Rakyat (AKUR) Batam, Said Abdullah Dahlawi, memberikan pedapat dalam talkshow tersebut, dalam kehidupan berdemokrasi, kritik adalah hal yang sangat baik.

Namun dewasa ini haruslah dipahami bahwa mengkritik itu jangan sampai memutarbalikkan fakta atau memberikan informasi yang tidak benar, serta bertujuan untuk menghasut kebencian antar suku, umat beragama, maupun kelompok maupun.

"Aturan harus ditegakkan agar menjadi sebuah pendidikan efek jera kepada oknum-oknum pengadu domba yang dengan jelas telah melanggar UU ITE, mari kita jaga kerukunan di Kota Batam yang sudah sejak lama kita rawat bersama-sama" tegasnya.

Editor: Yudha