Diduga Menyalahi Aturan

Kantor Pemasaran Apartemen Oxley Dibangun di Row Jalan
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 07-01-2017 | 14:02 WIB
Oxley-Holding-Limited..gif

Kantor pemasaran apartemen yang diberi nama Oxley Convention City yang berada di kawasan Simpang Gelael, ditenggarai menyalahi aturan. Pasalnya, gedung tersebut dibangun dekat dengan jalan nasional yang diduga telah memakan row jalan.(Foto: Romi Chandra)

 BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor pemasaran apartemen yang diberi nama Oxley Convention City yang berada di kawasan Simpang Gelael, ditenggarai menyalahi aturan. Pasalnya, gedung tersebut dibangun dekat dengan jalan nasional yang diduga telah memakan row jalan. 

Bahkan, gedung tersebut saat ini juga telah digunakan sebagai kantor pemasaran apartemen milik PT Karya Indo Batam dan Oxley Holding Limited.

Pantauan di lokasi, jarak antara gedung dengan jalan diperkirakan lebih kurang hanya 10 meter. "Kami kurang begitu tahu bagaimana prosedurnya. Namun bagunan itu dibangun tepat di pinggir jalan," ungkap salah satu warga sekitar pada BATAMTODAY.COM, Sabtu (7/1/2017).

"Sudah jelas melanggar aturan, tapi kenapa kantor pemasaran itu bisa berdiri dengan megah? Ini kan aneh," lanjutnya.

Dalam kondisi ini, pengusaha seakan membangun bangunan sesuka hati di mana tempat yang mereka inginkan.

Jika dilihat degan polemik yang terjadi di Batam terkait masalah lahan. Disaat masyarakat membangun bangunan untuk tempat tinggal di lahan milik pengusaha, justru mereka terancam akan digusur.

Tim terpadu menertibkan bangunan masyarakat kecil yang menyalahi aturan atau yang lebih akrab di telingan masyarakat Batam dengan rumah liar (ruli). Namun tidak sama perlakuannya dengan Hotel Kuning dan Kantor pemasaran apartemen yang diberi nama Oxley Convention City yang juga menyalahi aturan (Foto: dok.batamtoday.com)

Nah, bagaimana dengan pengusaha yang membangun di lahan yang seharusnya tidak diperuntukkan untuk bangunan? Kondisi ini, justru pemerintah sendiri memberikan izin untuk pengusaha, mulai dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun pemerintah dinilai mengenyampingkan kesalahan bangunan yang didirikan pengusaha.

Editor: Udin