Pembuka Awal Tahun, Imigrasi Batam Tangkap 10 PSK Asing
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 05-01-2017 | 18:15 WIB
imigrasi-tangkap-psk1.jpg

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Teguh Prayitno (tengah) bersama staf menunjukkan paspor para PSK asing. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam mengamankan 10 wanita warga negara asing (WNA), asal Tiongkok dan Vietnam, yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK), Rabu (4/1/2017).

Selain sepuluh wanita diduga PSK tersebut, seorang pria asal Singapura juga diamankan karena tidak bisa menunjukkan identitas berupa paspor dan lainnya, saat dimintai petugas.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Teguh Prayitno, mengatakan, penangkapan kesepuluh PSK asing ini merupakan pengungkapan awal tahun 2017. Teguh juga menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti di sini saja, melainkan akan terus melakukan pengawasan terhadap orang asing yang ada di Batam.

"Ada sebelas WNA yang kita amankan. Sepuluh di antaranya wanita yang diduga menjadi PSK. Sementara satu orang lagi pria warga Singapura," ungkap Teguh saat ekspose, Kamis (5/1/2017).

Dijelaskan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya warga asing yang dipekerjakan, baik di hotel, restauran maupun tempat hiburan malam.

"Anggota kita terus melakukan penyelidikan. Setiap hotel, restauran maupun tempat hiburan didatangi untuk mencari tahu kebenarannya, sehingga 10 orang diduga PSK diamankan," jelasnya.

Ditambahkan juga, penangkapan itu tidak dilakukan di tempat hiburan, melainkan di beberapa indekos di kawasan Nagoya dan Jodoh.

"Mereka ternyata tidak standby di tempat hiburan malam. Kita mengamankan di indekos kawasan Nagoya City Walk dan Jodoh," tambah Teguh.

Dari 10 terduga PSK asing tersebut, 2 diantaranya merupakan warga Tiongkong dan 8 lainnya warga Vietnam. Sementara untuk satu warga Singapura masih didalami. Ia diamankan dekat Nagoya City Walk tengah minum dengan teman-temannya.

"Untuk warga Singapura ini, tidak bisa memperlihatkan paspornya saat ditanyai petugas, sehingga kita bawa. Sementara ini kita masih memproses mereka," pungkas Teguh. (*)

Editor: Dardani