Lagi, 21 Calon TKI Ilegal Ditelantarkan Tekong di Pulau Lempang Nongsa
Oleh : Hadli
Sabtu | 31-12-2016 | 09:38 WIB
tkiilegaldibatam.jpg

Inilah 21 calon TKI ilegal ditelantarkan tekong di Pulau Lempang Nongsa Batam. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sindikat penyeludupan orang sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal masih marak terjadi di Batam. Meski telah terjadi kecelakaan laut di pantai Teluk Mata Ikan, Nongsa Batam, 2 November 2016 lalu.

 

Terbukti, para pelaku kejahatan lintas negara itu masih memanfaatkan situasi ekonomi masyarakat yang sedang sulit berdasarkan penyelamatan yang dilakukan oleh Polda Kepri kepada 21 calon TKI yang ditelantarkan para pelaku.

"Para korban ini ditelantarkan tekong dalam beberapa hari, hingga akhirnya diselamatkan nelayan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Eko Puji Nugroho yang memenankan terjadinya peristiwa tersebut, Jumat (30/12/2016).

Di tempat terpisah, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Ponco Indriyo Eko menjelaskan, 21 orang calon TKI ilegal ini terdiri dari 9 orang perempuan dan 12 laki-laki. Satu orang diantaranya masih di bawah umur.

"Kami amankan dari rumah Pak Baki di Pulau Todak yang berada di Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa pada Jumat (30/12/2916) dini hari. Awalnya mereka tidak di Pulau Todak, tapi di Pulau Lepang depan Pulau Todak," tutur Ponco.

Dijelaskan Ponco, kronologis masuknya TKI ilegal ini pada Senin (26/12/2016) lalu yang di bawa dari Jakarta. Para TKI ini sampai di Batam pada sore harinya. Dari Bandara Hang Nadim menuju tempat keberangkatan ilegal milik tekong.

"Mereka tidak tahu di mana tempatnya, karena malam dan meraka bukan orang sini. Dari pengakuan para TKI, mereka dibawa ke hutan-hutan pada saat akan di berangkat kan" ujarnya.

Setelah sampai di sebuah rumah, para TKI ini diinapkan satu hari. Pada Selasa (27/12/2026) malam para TKI ini berangkat dengan menggunakan kapal pancung. Namun baru saja mau keluar perairan Nongsa, kapal tersebut di halau kapal TNI AL.

Karena ketakutan para TKI ini dibuang oleh tekongnya di Pulau Lepang. Lalu dua hari setelah dibuang, tekong kembali mengambil 21 TKI yang mereka telantarkan di Pulau Lepang.

Selanjutnya, para TKI ini kembali akan ddibawa ke Malaysia, namun diperjalanan gelombang tinggi disertai hujan lebat. Tak ingin mengambil resiko, tekong ini kembali meletakan 21 TKI ini di Pulau Lepang.

"Hingga akhirnya ditemukan nelayan, dan dibawa ke Pulau Todak. Kami masih melakukan pencarian terhadap tekongnya," ungkap Ponco.

Ia mengatakan pihaknya sudah mengantongi nama tekong. Mengenai nasib para TKI ini, Ponco menyebutkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak BNP2TKI.

"Nanti bakal dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. Mereka ini ada dari Bandung, Jawa Tengah, Lombok dan berbagai daerah lainnya," tuturnya.

Salah satu TKI asal Bandung, Norika (33) mengatakan dirinya membayar sebanyak Rp1.8 juta untuk bisa diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.

"Dari Bandung ke Batam, diminta uang sebanyak Rp1.7 juta. Saya mau memantau kerja di Malaysia untuk nafkahi anak saya. Bapaknya tidak bertanggungjawab," kata dia dengan Bahasa Sunda.

Ia bersama 20 calon TKI ilegal lainnya mengaku sudah mengetahui peristiwa terbalikanya kapal pembawa TKI yang memakan korban sebanyak 58 orang dari 98 orang yang tenggelam.

Namun kehidupan yang sulit dikampung tidak ada alasan lain untuk dia tidak melangkah ke Malaysia. Apalagi dia mengaku sudah pernah bekerja sebagai TKI di Negri tersebut secara legal selamat 1,5 tahun.

"Apa mau dikata, ini untuk hidup juga. Saya sudah pernah di sana. Ini juga untuk anak," kata dia yang mengaku akan kembali lagi ke Malaysia setelah dipulangkan pemerintah ke desanya.

Editor: Dardani