Dua WNI Dideportasi Singapura Hendak Berangkat ke Suriah
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 28-12-2016 | 18:26 WIB
kasat-memo-ardian.gif

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi Imigrasi Singapura. Pasalnya, mereka hendak berangkat ke Suriah melalui Singapura, Selasa (27/12/2016).

Informasi yang didapat, dua WNI tersebut berinisial MNA (40), laki-laki, kelahiran Medan dan menetap di Batam. Kemudian Si (40), perempuan kelahiran Cirebon menetap di kawasan Jawa Barat.

Saat ini, keduanya diamankan di Mapolresta Barelang dan tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Mereka mau berangkat ke Suriah melalui Singapura, sehingga pihak di sana mendeportasi mereka untuk kembali ke Indonesia. Sekarang kita masih dalami secara intensif apa tujuan mereka ke sana," ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, melalui sambungan telepon, Rabu (28/12/2016) sore.

Sementara keterangan dari sumber BATAMTODAY.COM, dua orang ini berangkat ke Singapura melalui Pelabuhan Internasional Batam Center pada Senin (26/12/2016).

"Mereka berangkat ke Singapura dengan menaiki Kapal Queens Star Sindo Ferry, sekitar pukul 15.10 WIB," ungkap sumber.

Namun mengetahui tujuan dua orang tersebut, selanjutnya Imigrasi Singapura langsung menahan dan menginterogasi.

"Selasanya mereka dideportasi dan tiba di Batam sekitar pukul 17.30 WIB, dengan pengawalan Interpol Singapura. Kemudian dibawa ke Mapolresta Barelang untuk proses selanjutnya," pungkas sumber.

Editor: Udin