Motor Pinjaman Tak Dikembalikan, Pria Ini Dipolisikan
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 27-12-2016 | 14:14 WIB
pinjam-tak-dibalikkan.gif

Ilustrasi minjam motor namun tak pernah dibalikkan (Sumber foto: gosulsel.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pria berinisial F (22), terpaksa diamankan Polsek Batuampar. Pasalnya, ia dilaporkan dengan dugaan penggelapan sepeda motor milik korban bernama Agun Ramadan (21).

Kanit Reskrim Polsek Batuampar, AKP Kahardani, mengatakan, kejadian berawal saat korban tengah tidur di rumahnya, kawasan Sakura Garden. Kemudian pelaku yang juga teman korban, datang dengan maksud meminjam sepeda motornya.

"Pelaku datang meminjam sepeda motor Yahama Mio J milik korban. Ia beralasan ingin menemui saudaranya dan sepeda motor itu akan dikembalikan pada siang harinya. Kejadian itu pada Minggu (18/12/2016)," ungkap Kahardani.

Setelah ditunggu-tunggu siangnya, pelaku justru tidak balik mengembalikan sepeda motor tersebut. Bahkan ia juga sulit dihubungi. Sepeda motor itu juga tidak kunjung dikembalikan hingga Sabtu (24/12/2016) kemarin.

"Ketahuannya saat teman korban Yudi, bermaksud datang ke Mapolsek Batuampar. Diperjalanan, ia melihat pelaku tengah mengendarai sepeda motor milik korban," tambahnya.

Kemudian Yudi menghentikan pelaku dan menanyakan kelengkapan dokumen sepeda motor itu. Pelaku sendiri juga mengakui bahwa sepeda motor itu milik korban namun tidak ia kembalikan, sehingga Yudi langsung menggiring pelaku ke Mapolsek.

"Kita masih dalami penyebab pelaku tidak mengembalikan sepeda motor korban. Sekarang ia sudah ditahan dengan dugaan penggelapan," pungkas Kahardani.

Editor: Udin