Lahan Belum Diganti Rugi, Puluhan Warga Galang Hentikan Pembangunan Bendungan Gong
Oleh : Berton Siregar
Kamis | 22-12-2016 | 18:38 WIB
demo-lahan.gif

Puluhan warga Sijantung, Kecamatan Galang, Barelang, melakukan demo yang meminta proyek pembangunan bendungan Sei Gong di Sijantung, dihentikan sebelum diganti rugi, Kamis (22/12/2016) siang.(Foto: Berton siregar)

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan warga Sijantung, Kecamatan Galang, Kota Batam, melakukan aksi demo meminta proyek pembangunan bendungan Sei Gong di Sijantung dihentikan, Kamis (22/12/2016) siang. Warga meminta proyek pekerjaan dihentikan sampai ganti rugi lahan milik warga dibayarkan.

Aksi demo warga, setelah setahun proyek berjalan namun puluhan warga yang rata-rata sudah memiliki surat tanah berupa grant, bahkan sudah membayar pajak atas lahan tersebut, belum ada mendapat ganti rugi. Begitu juga tanaman milik warga, belum mendapat ganti rugi dari pihak terkait.

Salah seorang warga yang mengaku bernama Giopeni Tambunan mengatakan, semua pemilik lahan menuntut proyek pembangunan dihentikan sementara, sebelum ada ganti rugi lahan oleh pemerintah.

Dia menuturkan, lahan warga yang terkena proyek seluas 356 hektar dengan jumlah yang terdata 55 pemilik lahan. Namun dengan berlangsungnya pembangunan ini, lahan tergenang air sehingga tak bisa dimanfaatkan lagi.

"Kami meminta proyek ini dihentikan, sampai pembayaran akan lokasi kami yang sudah ditumbuhi berbagai tanaman seperti jati, sayur mayur, dan tanaman palawija, termasuk tanah kami, diganti rugi oleh pemerintah," ujarnya.

Dia juga menganggap, Pemerintah Pusat tidak terlebih dahulu melakukan survei akan lahan mereka, mengingat tim ukur pihak kontraktor yang  selalu terkesan mengulur waktu pengukuran batas lahan.

Diketahui, sejak dibangunnya bendungan ini, masyarakat tidak dilibatkan untuk membicarakan ganti rugi lahan. Menurut dia, sebelum proyek dikerjakan, seharusnya urusan dengan warga diselesaikan terlebih dulu. Namun, pada kenyataannya pekerjaan didahulukan sebelum urusan dengan warga diselesaikan.

"Seharusnya bayar dulu baru dikerjakan, Ini sudah terbalik, malah dikerjakan dulu, baru katanya dibayar, Kapan pengukuran batas lokasi dan radius lokasi yang kena dampak penimbunan itu selesai?  Atau setelah terendam dulu?" ujarnya yang diaminkan puluhan rekannya.

Giopeni mengancam akan mendatangkan massa lebih banyak lagi,  jika permintaan warga tidak dipenuhi sebelum ganti rugi diberikan.

"Kami ingin proyeknya dihentikan dulu, bayar dulu lahan warga, baru pekerjaan proyek dilanjutkan," katanya.

Expand