Polda Kepri Lepas 11 Peti Jenazah Korban Pesawat Polri ke Mapol Udara Pondok Cabe Jakarta
Oleh : Hadli
Jum'at | 16-12-2016 | 13:50 WIB
Kapolda-Kepri.gif

Kapolda dan pejabat utama jajaran Polda Kepri di kawasan Bandara Hang Nadim Batam (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, sebanyak 11 peti korban pesawat Polri yang diterbangkan mengunakan pesawat Garuda GA-155 menuju Markas Polisi Udara Pondok Cabe, Jakarta. 

"Ada 11 peti jenazah yang kita kirimkan hari ini," terangnya di kawasan Bandara Hang Nadim Batam yang didampingi para Direktur di jajaran Polda Kepri, Jumat (16/12/2016).

Sam mengatakan, dari 11 peti jenazah tersebut, terdapat delapan jenazah. Tiga peti lainnya yang turut dikirim berisikan barang-barang korban yang belum berhasil teridentifikasi.

"Sesuai permintaan keluarga yang telah mengikhlaskan, meminta barang-barang korban yang dikirim," terangnya.

Sebanyak 11 peti jenazah korban pesawat Polri Skytruk M-28 yang mengalami kecelakaan di laut sekitar Senanyang, Lingga dikirim menggunakan pesawat Garuda GA-155.

"Ada sebanyak 14 anggota kita yang turut serta mengantar ke Markas Polisi Udara di Pondok Cabe, Jakarta. Sisanya nanti akan dilakukan proses penyerahan kepada masing-masing keluarga," tuturnya.

Iring-iringan dari RS Bhayangkara dalam proses pengiriman jenazah korban pesawat Polri di Sebayang Lingga (Foto: Hadli)

Sebelumnya Kapolda menyampaikan, dari 13 korban laka pesawat Polri Skytruck M-28, masih ada lima korban yang belum teridentifikasi. Sebanyak delapan korban lainnya telah berhasil teridentifikasi Tim Disaster Victim Identification (DVI).

Untuk itu, Tim DVI menghentikan proses identifikasi pada korban laka laut pesawat milik Polri tipe Skytruck M-28 yang jatuh dan mengalami ledakan pada Sabtu (3/12/2016) di perairan Senayang, Lingga.

"Operasi DVI akan tetap dilanjutkan apabila di kemudian hari ditemukan jenazah atau potongan tubuh yang diduga adalah korban kecelakaan pesawat Skytruck M-28/P-4201. Tetapi akan dilakukan proses identifikasi sesuai standart DVI Interpol yang belaku," kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian di RS Bhyangkara, Kamis (15/12/2016).

Editor: Udin