Pelaku Jambret Kalung Emas di Bengkong Ternyata Juga Pengedar Ganja
Oleh : Romi Chandra
Senin | 12-12-2016 | 17:26 WIB
malingkalung2.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Pelaku jambret kalung emas di depan Top 100 Bengkong, AR (23), ternyata juga pengedar narkoba jenis ganja. AR berhasil dibekuk, setelah petugas dari Polsek Bengkong dan Polresta Barelang menyamar sebagai pembeli ganja.

Kapolsek Bengkong, AKP Buala Harefa, mengatakan, pelaku dibekuk di Batuaji, setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan jambret yang diterima pihaknya.

"Pelaku dibekuk di Batuaji. Ia juga pengedar narkoba," ungkap Harefa, Senin (12/12/2016).

Dijelaskan, penangkapan itu berawal saat pihaknya memancing pelaku dengan cara ingin membeli ganja. Kemudian pelaku terpancing dan janjian bertemu di Batuaji.

"Saat berjumpa, pelaku sudah menyiapkan daun ganja dengan paket seharga Rp 200 ribu. Kemudian ia langsung dibekuk. Selain itu, juga ditemukan barang bukti kalung emas yang dijambret pelaku," jelasnya.

Saat ini, pelaku masih ditangani Polsek Bengkong. Ia dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan mendapat ancaman 7 tahun penjara.

Sementara untuk narkoba yang ditemukan dari dirinya, proses selanjutnya akan diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Barelang.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial AR , dibekuk tim Buser Polsek Bengkong dan Polresta Barelang. Pria 23 ini dibekuk setelah menjambret seorang korban, Rika Eka Putri, di Jalan Raya dekat depan toko Bangunan Bengawan solo Bengkong Top 100 Bengkong.

Kapolsek Bengkong, AKP Buala Harefa, saat dihubungi mengatakan, kejadian tersebut pada Sabtu (3/12/2016) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.

Kejadian sendiri, berawal saat korban mengendarai sepeda motor hendak berbelanja bumbu dapur ke Top 100 Bengkong. Namun tiba-tiba pelaku datang dari belakang mengendarai sepeda motor dan langsung menarik satu buah kalung emas milik korban. (*)

Editor: Dardani