Gubernur Wacana Lanjutkan Pembangunan Jembatan Babin dan Rusun di Batam
Oleh : Charles Sitompul
Minggu | 11-12-2016 | 18:27 WIB
Nurdin_basuki1.jpg

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Gubernur Kepri Nurdin Basirun (Foto: Charles Sitompul/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun mewacanakan melanjutkan pembangunan jembatan Batam dan Bintan (Babin), dan pembangunan rumah susun (rusun) di Batam dengan melibatkan pihak swasta.

Hal itu disampaikan Nurdin Basirun saat melakukan dialog sambil ngopi bareng dengan sejumlah warga Batam di Kedai Sudi Mampir, Batam, Minggu (11/12/2016).

Menurut Nurdin, di sela-sela penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Istana Negara pekan lalu, dia mengaku sempat menemui Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Sekjen PUPR Anita Firmanti.

Dalam kesempatan itu, Nurdin menjelaskan bahwa dirinya memang mencari pihak ketiga untuk membangun infrastruktur tertentu. "Makanya kita minta petunjuk dalam aturannya," kata Nurdin.

Apalagi, kata Nurdin, Presiden Joko Widodo pun menyebutkan pihak swasta harus terlibat dalam banyak pembangunan di Indonesia. Karena, APBN dan APBD cuma punya kemampuan 20 persen. 80 peran itu ada di swasta.

Dalam beberapa kesempatan saat menawarkan investasi, ada beberapa pihak dari luar negeri berminat membangun Jembatan Batam-Bintan. Ada juga yang sudah melakukan kajian seberapa lama mereka balik modal jika sudah membangun jembatan.

Bagi Nurdin, pembangunan infrastruktur harus semakin digesa. Selain dengan anggaran sendiri, kucuran dari APBN juga terus digesa. Demikian juga dengan keterlibatan pihak swasta.

Kepada Menteri PUPR, perbincangan juga mengarah tentang pembangunan rusun di Tanjungpiayu. Menurut Nurdin, pihak Kementerian memiliki rencana pembangunan rusun itu.

"Daerah diminta menyiapkan lahan. Kita akan segera mengirim proposal lagi soal pembangunan rusun," kata Nurdin.

Nurdin sudah memerintahkan SKPD terkait untuk menyiapkan kemungkinan pembangunan rusun itu.

Dalam melibatkan pihak ke tiga satau swasta, Nurdin juga mengaku, telah mendiskusikan sejumlah aturan terkait pelaksanaan pembangunan teknis infrastruktur bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Editor: Surya