Wali Kota Batam Belum Ajukan Angka UMS ke Gubernur Kepri
Oleh : Gokli Nainggolan
Selasa | 06-12-2016 | 09:26 WIB
amsakar.jpg

Wali Kota Batam, Amsakar Acmad. (Foto: Gokli Nainggolan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam Muhammad Rudi belum mengajukan angka Upah Minimum Sektoral (UMS) 2017 ke Gubernur Kepri. Sampai saat ini, serikat pekerja dengan pengusaha belum mencapai kesepakatan.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan pihaknya hanya bisa menunggu hasil pembahasan serikat pejerka dengan pengusaha. Sebab, pemerintah dalam hal pembahasan UMS hanya mediator.

"Kita belum usulakan karena memang ada hasil Pembahasan di tingkat Bipartid belum putus," kata Amsakar, usai menghadiri sidang paripurna di DPRD Batam, Senin (5/12/2016).

Amsakar berharap, pembahasan UMS antara serikat pekerja dengan pengusaha selesai tepat waktu. Sebab, Gubernur Kepri memberikan tenggang waktu sampai 15 Desember 2016.

"Kalau angka UMS nya sudah ada, langsung kita ajukan ke Gubernur Kepri. Mudahan aja cepat selesai dibahas Bipartit," kata dia.‎

Editor: Dardani