Dosis Empat Kali Lipat dari Ekstasi

Polisi Menduga Narkoba Jenis Metilon Asal Malaysia Diolah Lagi di Batam
Oleh : Hadly
Senin | 28-11-2016 | 13:02 WIB
Tangkapan-narkoba-Polda-Kepri1.jpg

Kapolda Kepri saat Expose Tangkapan Narkoba jenis Metilon asal Malaysia. (Foto: Hadly)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian menduga 920 butir Metilon asal Malaysia yang diseludupkan SH alias Sa ke Tanjung Balai Karimun akan diolah ke kembali sebelum diedarkan.

"Hasil penyidikan kita menduga Metilon ini tidak langsung diedarkan, akan diolah kembali," ujar Sam saat ekspos di Mapolda Kepri, Senin (28/11/2016).

Kapolda menjelaskan, dosis Metilon merk CU (selamat tinggal) asal Malaysia tersebut lebih tinggi dari ekstasi. Satu butirnya bisa di cetak ulang menjadi empat sampai lima butir.

"Nilainya satu butir mencapai Rp500 ribu. Dosisnya empat kali lipat dari ekstasi. Dugaan akan diolah kembali di Batam," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri membekuk kurir Narkoba asal Indonesia yang baru tiba dari Malaysia dengan barang bukti narkoba golongan 1 berupa Metilon mencapai 920 butir dan sabu di Tanjung Balai Karimun pada 23 November 2016.

Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, penangkapan bermula saat jaringan informasi teknologi (IT) yang mendeteksi akan adanya kapal membawa narkoba masuk ke pelabuhan Kapal Bunga, Tanjung Balai Karimun.

Baca: Polda Kepri Tangkap Jaringan Narkoba Jenis Metilon dan Sabu dari Malaysia

"Anggota yang mendapati informasi itu langsung terjun ke Karimun melakukan pngintaian. Pada hari penangkapan pelaku yang sudah diintai menyandar di pelabuhan tersebut pada pukul 18.30 (WIB)," ujarnya.

Editor: Yudha