Pelaku Curanmor Ini Tertangkap saat Razia
Oleh : Hadli
Sabtu | 26-11-2016 | 16:38 WIB
curi-motor.gif

Ilustrasi pencuri motor (Sumber foto: detikawanua.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil ditangkap saat melakukan aksi di Ruko Gold Hill, Kecamatan Batam Kota, Jumat 25 November 2016 kemarin.

Pelaku, M.Teguh Saputra yang membawa kabur sepeda motor bernomor polisi BP 4008 DK, lari ke arah Simpang Lampu Merah Sungangai Panas dan terjaring razia oleh Polisi.

Ahmad Sanuwani menceritakan, awalnya pada pukul 07.00 Wib, ia berangkat dari rumahnya di Bida Asri II Batam Center dengan menggunakan sepeda motornya merk APP KTM TM100-18 warna perak biru.

Sesampainya di kantor, ia memarkirkan motornya di parkiran motor, namun ia lupa mengunci stang. Pada pukul 10.00 Wib ia terkejut mendengar kabar yang disampaikan langsung kawan sekantornya, bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi di depan.

Kemudian ia coba mencari tahu lewat orang yang ada di sekitar lokasi, dan mendapat kabar dari sekuriti yang berjaga ruko tersebut bahwa sepeda motornya berada di Pos Polisi Lampu Merah Sungai Panas, jalan Laksamana Bintan.

"Korban langsung mendatangi Pos Polisi. Polisi awalnya tidak tahu bahwa sepeda motor yang dibawa tersangka hasil kejahan. Namum pada saat korban datang dan melaporkan, barulah pelaku diamankan walaupun sempat akan melarikan diri," kata Kapolsek Batam Kota Kompol Erwin, Sabtu (26/11/2016).

Anggota Satlantas Polresta Barelang langsung mengamankan pelaku. Sementara korban diarahkan membuat laporan kehilangan ke Polsek Batam Kota. Anggota Polsek Batam Kota yang mendapati laporan korban, langsung menjemput pelaku dan barang bukti.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Erwin mengimbau pada masyarakat agar selalu waspada dengan keamanan diri dan harta bendanya, hindari jangan sampai menjadi korban kejahatan.

"Tambah kunci ganda saat memarkirkan sepeda motor, baik di rumah maupun di tempat lain. Hindari menyimpan barang-barang berharga di dalam jok sepeda motor maupun di dalam mobil. Serta meninggalkan kendaraan atau rumah anda, pastikan dalam keadaan terkunci. Ingat kejahatan kapan pun bisa terjadi," pungkasnya.

Editor: Udin