Polisi Dalami Laporan Dugaan Perusakan Panti Asuhan dan Pesantren Ustmaniyah
Oleh : Romi Candra
Sabtu | 26-11-2016 | 08:16 WIB
perusakanpesantren.jpg

Beginilah saat orang-orang suruhan PT Lindung Alam Raya sedang melakukan penggusuran paksa Panti Asuhan dan Pesantren Ustmaniyah. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Laporan dugaan perusakan fasilitas milik Panti Asuhan dan Pesantren Ustmaniyah Sei Pelunggut, Sagulung, oleh orang-orang suruhan manajemen PT Lindung Alam Raya, saat ini tengah diselidiki pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, saat dihubungi mengatakan, laporan tersebut ditangani penyidik Unit III Satreskrim.

"Memang ada laporan tersebut. Saat ini sedang diselidiki. Mereka melaporkan perusakan," ungkap Memo, Jumat (25/11/2016).

Dilanjutkan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya juga mendatangi tempat kejadian peristiwa (TKP). Bahkan, saksi-saksi juga sudah dimintai keterangan.

"TKP sudah kita datangi untuk melihat situasinya. Kemudian saksi-saksi juga sudah kita periksa. Biarkan kami tangani dulu," pungkasnya.

Baca: Kasus Penggusuran Paksa Panti Asuhan dan Pesantren Ustmaniyah Sampai Polresta Barelang

Berita sebelumnya, kasus penggusuran paksa dan perusakan fasilitas milik Panti Asuhan dan Pesantren Ustmaniyah Sei Pelunggut, Sagulung, Batam oleh orang-orang suruhan manajemen PT Lindung Alam Raya akhirnya sampai ke meja penyidik Polresta Barelang Batam.

Kasus ini bermula dari klaim kepemilikan lahan di atas pesantren oleh PT Lindung Alam Raya.
"Septik tank pesantren dan lampu-lampu dirusak semua," ungkap Pimpinan Panti Asuhan dan Pesantren Ustmaniyah, Kyai Haikal Usman kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (24/11/2016).

Dalam hal ini, pihaknya melaporkan seorang yang diinformasikan bernama Jong Jua. "Jadi yang kami laporkan ke Polresta Barelang adalah Jong Jua, General Manager PT Lindung Alam Raya," ungkapnya.

Editor: Dardani