Penyelundupan Ribuan Burung Digagalkan, Pelaku Kabur
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 24-11-2016 | 08:50 WIB
burungselundupan.jpg

Inilah ribuan burung yang digagalkan Polair Polda Kepri. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi Perairan (Polair) Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan hewan unggas secara ilegal dari negara tetangga Malaysia menuju Batam. Hewan tersebut berupa burung berbagai jenis.

 

Penangkapan itu terjadi di perairan Nongsa Selasa (22/11/2016) sekitar pukul 19.30 Wib. Hewan unggas itu dibawa menggunakan speedbood bermesin 40 PK.

"Benar penangkapan ribuan burung dari negara tetangga di Nongsa. Tapi konfrimasi dulu ke pak Dirpolair," ujar Kasubdit Penindakan dan Hukum (Gakum) Polair Polda Kepri AKBP Nur Santiko Rabu (23/11) 19.30 Wib.

Berdasarkan informasi penangkapan 1.300 ekor burung berbagai jenis, yaitu Murai dan burung Kacer. Namun demikian saat burung tersebut dipindahkan dari speedbood ke mobil Avanza pelaku kabur saat disergap.

Sehingga kepolisian Polair Polda Kepri hanya berhasil mengamankan bukti berupa speedboat mesin 40 PK dan burung kurang lebih 1.300. Namun 100 ekor diantaranya sudah dalam kondisi mati.

"Mempertimbangkan kondisi burung sementara dititipkan di karantina Batam Center. Kami masih selidiki," pungkasnya.

Editor: Dardani