Rustam Efendi Masih Diperiksa Inspektorat Pemko Batam
Oleh : Gokli Nainggolan
Senin | 21-11-2016 | 19:03 WIB
Walikota-Batam,-M-Rudi.gif

Walikota Batam, Muhammad Rudi menduga, anak buahnya dijebak di diskotik Hotel Shpinx saar bersama 3 PR wanita (Foto: Gokli Nainggolan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemko Batam belum memberikan sanksi terhadap Rustam Efendi, pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) yang terjaring razia BNNP Kepri bersama tiga wanita penghibur di diskotik Hotel Shpinx.

"Lagi diperiksa sama Inspektorat," ujar Walikota Batam, Muhammad Rudi, Senin (21/11/2016) di Kantor DPRD Batam.

Dikatakan Rudi, Pemko Batam akan membentuk tim untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat. Selanjutnya, Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Baperjakat akan menjatuhkan sanksi, jika Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) itu terbukti melakukan kesalahan.

"Kenapa dia (Rustam Efendi) ada di sana, itu sedang diperiksa," kata Rudi.

Kendati tidak menyampaikan secara gamblang, tampaknya Rudi curiga anak buahnya itu dijebak. Pasalnya, Ketua PGRI Batam itu masuk ke diskotik tersebut sekitar pukul 22.00 WIB dan pukul 23.00 WIB sudah ditangkap petugas BNNP Kepri.

"Sudah pahamlah kalian itu, tak cerita lebih panjang. Tapi namanya perbuatan pasti ada resiko," ungkap Rudi.

Sebelumnya, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Batam, RE, diamankan BNN Kepri diduga tengah mengkonsumsi narkoba di Diskotik Sphinx, Seraya, bersama 3 orang wanita.

Peristiwa penangkapan itu dibenarkan Kabid Berantas BNNP Kepri AKBP Bubung Pramiadi. Menurutnya, penangkapan itu terjadi pada Sabtu, 29 Oktober 2016 lalu.

"Saat dirazia, yang bersangkutan bersama satu rekannya dengan ditemani tiga PR (Public Relations) wanita tengah berada di ruang VIP," kata Kabid Berantas BNNP Kepri AKBP Ubung Pramiadi, Kamis (17/11/2016).

Editor: Udin