Bobol Uang Kantor Rp140 Juta Habis Buat Dugem
Oleh : Romi Candra
Senin | 21-11-2016 | 16:14 WIB
bobolkantorbuatdugem.jpg

Inilah keempat pembobol kantor yang hasil rampokannya buat dugem. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kehidupan dunia malam di Kota Batam ternyata kerap membuat sebagian orang lupa diri. Seperti yang dilakukan empat pria yang nekat membobol perkantoran dan uangnya digunakan untuk dugem dan foya-foya.

Namun aksi mereka berujung harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Lubukbaja. Tidak hanya itu, keempat orang yang berinisial AR (32), IF (29), AS (31) dan AH (32) juga harus menderita luka tembakan pada bagian kaki karena berusaha kabur saat dibekuk.

Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Wahyudi, saat ekspose mengatakan, empat pelaku tersebut dibekuk karena membobol sebuah kantor distributor di dekat Jalan Raden Patah, Lubukbaja, Minggu (13/11/2016) lalu.

Tidak tanggung-tanggung, empat pelaku tersebut berhasil membawa kabur uang, kartu ATM beserta buku tabungan serta emas dengan total kerugian Rp 140 juta.

"Kejadian pada hari minggu, saat kantor tutup. Korban baru mengetahui pada hsri Senin (14/11/2016) dan langsung membuat laporan," ungkap Wahyudi, Senin (21/11/2016).

Dilanjutkan, begitu mendapat laporan, pihaknya langsung datang ke lokasi dan mendapati kondisi di dalam ruangan kantor berantakan. Kemudian dilakukan oleh TKP untuk menyelidiki.

"Penyelidikan kita membuahkan hasil dan Rabu (16/11/2016) diamankan satu orang, IF. Wajahnya terekam CCTv saat mengambil uang di dalam ATM milik korban. Pelaku mengetahui pin ATM karena saat membobol menemukan buku tabungan dan di sana terdapat pin ATM-nya," lanjut Wahyudi.

Setelah IF dibekuk di indekosnya kawasan Jodoh Square, kemudian dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, sehingga tiga pelaku lainnya berhasil di bekuk di indekos belakang BCA Jodoh.

"Mereka berusa kabur saat ditangkap, karena itu terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki. Begiti dibekuk, kita lakukan penggeledahan di tempat tinggal mereka, dan ditemukan barang bukti berupa kartu ATM korban, komputer serta alat-alat yang digunakan untuk membobol kantor," jelasnya.

Untuk cara pelaku masuk ke kantor, mereka masuk melalui fentilasi di bagian belakang kantor. "Fentilasi dirusak dan langsung masuk. Kejadiannya dilakukan siang hari," tambah Wahyudi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku tersebut sudah membagi uang tunai yang berhasil dicuri masing-masing Rp 15 juta. Sementara untuk emas masih didalami apakah juga sudah dijual dan dibagi. Selain itu, aksi tersebut juga sudah dilakukan lima kali dengan lokasi yang berbeda.

"Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara. Uang tersebut mereka gunakan untuk foya-foya, seperti dugem dan lainnnya," terangnya.

Editor: Dardani