Polresta Barelang Musnahkan Sabu, Esktasi dan Ganja Tangkapan dari Tujuh Tersangka
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 17-11-2016 | 17:26 WIB
Musnahkan-sabu.gif

Musnahkan sabu.net

BATAMTODAY.COM, Batam - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang, memusnahkan tiga jenis narkotika hasil tangkapan yang dilakukan.

Kasat Narkoba, Kompol Suhardi Hery Haryanto mengatakan, untuk kali ini, narkoba yang dimusnahkan yakni 1895 gram ganja, 2353,5 gram sabu serta 374 butir ekstasi.

"Kali ini kita kembali melakukan pemusnahan narkoba dengan jenis ganja, sabu dan ekstasi," ungkap Hery, Kamis (17/11/2016).

Seluruh barang bukti tersebut, merupakan hasil sitaan saat menangkap tujuh tersangka di beberapa tempat dengan kasus yang berbeda.

"Lokasi penangkapan ada di beberapa tempat, yakni di kawasan Batam Center, Nagoya, dan ada juga di Pelabuhan Internasional Batam Center," lanjutnya.

Ditambahkan, beberapa tangkapan tersebut juga berkat kerja sama dengan instansi terkait lainnya, saat pelaku berusaha melakukan penyelundupan.

"Ada beberapa kasus yang pelakunya diamankan oleh Bea dan Cukai, saat mencoba menyelundupkan di Pelabuhan Batam Center," lanjutnya.

Untuk pemusnahan tersebut, dilakukan dengan cara direbus untuk sabu dan diblender untuk esktasi. Sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Editor: Udin