Anggota DPRD Batam Lik Khai Dukung

Pejabat BP Batam Sekarang Tahunya Bikin Video Youtube
Oleh : Gokli Nainggolan
Selasa | 01-11-2016 | 08:50 WIB
likkhaidprdbatam1.jpg

Anggota DPRD Batam Lik Khai. (Foto: Gokli Nainggolan)

 

BATAMTODAY.COM, Batam - Rencana demo "Melayu Melawan" ke BP Batam untuk menolak uang wajib tahunan otorita (UWTO), mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Bahkan, desakan agar BP Batam dibubarkan mulai mencuat.

"Selain menolak UWTO, saya juga mendukung BP Batam dibubarkan," kata Lik Khai, anggota Komisi I DPRD Batam, Senin (31/10/2016) di Kantor DPRD Batam.

Menurut politisi Partai Nasdem itu, BP Batam di bawah kepemimpinan Hatanto Reksodipoetro, sama sekali tidak memberikan kontribusi untuk kemajuan Kota Batam.

Kebijakan yang dibikin oleh mantan calon legisltif dari Partai Hanura itu terbukti sangat meresahkan dan tidak mendukung pertumbuhan investasi, yang selama ini diharapkan bisa menopang perekonomian Provinsi Kepri.

"Pejabat BP Batam sekarang ini tahunya bikin video di Yuotube, aja. Mereka tak tahu untuk mengembangkan Kota Batam," kata dia.

Ironisnya, kata Lik Khai lagi, para pejabat BP Batam itu seakan tidak perduli dengan persoalan yang terjadi saat ini. Keluhan pengusaha dan masyarakat tidak pernah direspon. Bahkan dengan bangganya menaikkan tarif UWTO tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu.

Tak hanya kenaikan tarif UWTO, lanjut Lik Khai, masyarakat juga mengeluh soal pelayanan BP Batam yang semakin amburadul. Kekacauan ini, kata Lik Khai tak bisa dibiarkan, harus ada solusi yakni membubarkan BP Batam.

"Kita sepertinya perlu melakukan voting, memilih BP Batam atau Pemko Batam," ungkapnya.

Sebelumnya, buruh dan pengusaha mengancam akan melakukan aksi mogok bersama sebagai bentuk penolakan atas kenaikan tarif UWTO di Batam. Sebab, kebijakan itu dinilai memberatkan dunia investasi dan menambah biaya hidup kaum buruh.

"Buruh dan pengusaha berencana melakukan aksi mogok bersama," kata Syaiful Bandri, Koordinator Aliansi Rakyat Batam Tolak UWTO, kepada BATAMTODAY.COM, Senin (31/10/2016).

Ia juga mengatakan, PMK nomor 148/PMK.05/2016 dan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam nomor 19 tahun 2016 akan berimbas pada merosotnya pertumbuhan ekonomi dan memicu kenaikan biaya investasi dan biaya hidup di Batam.

"Kenaikan tarif UWTO berdampak buruk terhadap kelangsungan investasi," tegasnya.

sebelumnya, Kenaikan tarif Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) sesuai PMK nomor 148/PMK.05/2016 dan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam nomor 19 tahun 2016, memicu gejolak baru di Batam. Reaksi penolakan kian menguat, baik dari Pengusaha, masyarakat maupun kaum pekerja atau buruh.

Kenaikan tarif UWTO yang mencapai 10 -25 persen itu diyakini akan berdampak buruk terhadap kelangsungan investasi. Imbasnya, pertumbuhan ekonomi bakal merosot, daya saing berkurang dan daya beli masyarakat menurun.

"Kenaikan tarif UWTO ini akan memincu kenaikan biaya investasi dan biaya hidup di Batam. Masyarakat bakal menderita dan sengsara," kata Syaiful Bandri, Koordinator Aliansi Rakyat Batam Tolak UWTO, Minggu (30/10/2016) malam.

Aliansi Rakyat Batam Tolak UWTO yang teridiri dari pemuda, mahasiswa, buruh dan pengusaha itu, kata Syaiful akan bersatu menuntut agar UWTO dihapuskan. Pasalnya, kebijakan soal UWTO tidak berpihak kepada hajat hidup orang banyak dan merupakan bentuk orogansi Pemerintah pusat di Batam.

"Hapuskan UWTO atau bubarkan BP Batam. Kebijakan soal UWTO jelas-jelas meresahkan," ujar Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kepri, itu.

Ia juga mendukung adanya rencana pedagang dan pemilik toko di bilangan Nagoya melakukan aksi mogok selama tiga hari menolak kenaikan UWTO.

"Kami juga mendukung rencana pengusaha di daerah Nagoya yang akan menutup toko selama tiga hari, menolak UWTO," katanya.

Editor: Dardani