Ribuan Spanduk "Tolak UWTO" Tersebar di Berbagai Sudut Kota Batam
Oleh : Hadli
Senin | 31-10-2016 | 16:38 WIB
tolakwto.jpg

Spanduk "Tolak UWTO" yang terbentang lebar sepanjang jalan di Batam, tepatnya di depan Perumahan Botania Batam. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seruan tolak Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) di Batam melalui spanduk ternyata tidak hanya terdapat di pusat bisnis di Nagoya saja, namun tersebar di berbagai sudut Kota Batam. Diperkirakan sebanyak 1000 spanduk yang disebar bentuk perlawanan kepada BP Batam.

Pantauan di lapangan, sepanduk penolakan UWTO itu sudah disebar di seluruh penjuru Batam. Kain putih bertuliskan "Tolak UWTO" di pasang disetiap sudut jalan di Batam.

Misalnya dari Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota menuju Polda Kepri, Batubesar. Puluhan spanduk tersebut gampang dijumpai dipinggir jalan. Ada dua bentuk tulisan dalam spanduk yang terpasang, namun keduanya bertuliskan "Tolak UWTO".

Pemasangan sepanduk tolak UWTO bentuk respon masyarakat Batam atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 148/PMK.05/2016 Tanggal 30 September 2016 tentang Tarif Layanan BP Batam, Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 19 Tahun 2016 tanggal 18 Oktober 2016 tentang tarif baru UWTO.

Baca: Perlawanan Nagoya Itu Sudah Dimulai

Dalam hal ini, tidak hanya masyarakat Batam yang menyatakan Tolak UWTO di Batam. Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Wali Kota Batam dan DPD RI asal Kepri juga sudah menyuarakan penolakan.

Sebelumnya, aksi gerakan "Melayu Melawan" mengajak seluruh masyarakat Batam memperjuangkan penolakan UWTO. Bahkan, sejumlah pengusaha etnis Tionghoa juga telah menyatakan sikap, mengancam bakal menutup usahanya di Batam, apabila Perka BP Batam yang mengatur tentang besaran tarif UWTO yang baru tidak dicabut atau direvisi.

Ancaman tersebut disampaikan dalam bentuk selebaran tertulis yang mereka sebarkan. Bahkan mereka juga akan memasang spanduk "Tolak UTWO" dan di sejumlah jalan protokol dan strategis di Batam. Apabila tidak juga digubris, usaha mereka di Batam akan ditutup sementara atau selamanya.

"Saudara-saudara etnis Tionghoa Batam yang senasib dan seperjuangan. Oleh karena kenaikan UWTO yang sangat tidak masuk akal, maka melalui rapat para sesepuh-sesepuh, ketua-ketua dan pemuka-pemuka masyarakat Tionghoa Batam, maka mulai Senin, tanggal 31 Oktober, kita sepakat akan mengadakan aksi solidaritas untuk menolak kenaikan tarif UWTO ini dengan cara memasang spanduk "Tolak UTWO" di ruko atau bangunan tempat usaha masing-masing," demikian isi selebaran tersebut.

Editor: Dardani