Kawal Aksi "Melayu Melawan", Polda Kepri Siagakan 500 Personil
Oleh : Romi Candra
Senin | 31-10-2016 | 15:38 WIB
kapolresta-helmy-baru.jpg

Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Helmy Santika. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sekitar 500 personil gabungan Polresta Barelang dengan Polda Kepri siap diturunkan untuk melakukan pengamanan aksi masyarakat Batam yang tergabung dalam aksi "Melayu Melawan".

 

Sesuai informasi yang didapat, aksi demo yang ditujukan kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk menolak adanya UWTO, akan dilaksanakan dua hari, Selasa (1/10/2016) dan Rabu (2/10/2016) besok.

Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Helmy Santika mengatakan, pihaknya akan mengamankan semua kegiatan yang dilakukan. Ia juga mengharapkan aksi tersebut bisa dilakukan dengan mengikuti aturan yang ada dan tidak melakukan aksi melanggar hukum.

"Kita akan mengamankan, sepanjang itu dilakukan dengan tertib dan bermartabat. Kita yakin, Masyarakat Melayu sangat menjunjung tinggi keamanan dan kenyamanan di Batam yang selama ini telah terjaga dengan baik," ungkap Helmy, Senin (31/10/2016).

Ditambahkan Helmy, ia juga mengimbau agar masyarakat dalam aksi tersebut tidak mudah terprovokasi, dan harus menghargai hak-hak masyarakat lainnya. Selain itu, pihaknya juga akan menindak tegas siapa saja yang melanggar dan merusak ketertiban di Batam.

"Kita juga minta agar masyarakat bisa menghormati hak warga lainnya. Jangan mengganggu aktivitas di jalanan sehingga menimbulkan kemacetan. Hati-hati, jangan sampai mudah dipengaruhi provokasi," pungkasnya.

Sebelumnya, BATAMTODAY.COM memberitakan, penolakam atas kenaikan tarif UWTO terus saja bergulir dan jadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Batam. Bahkan, buruh dan pengusaha mengancam melakukan aksi mogok bersama sebagai bentuk penolakan atas kebijakan yang dinilai memberatkan dunia investasi di Batam itu.

"Buruh dan pengusaha berencana melakukan aksi mogok bersama," kata Syaiful Bandri, Koordinator Aliansi Rakyat Batam Tolak UWTO, kepada BATAMTODAY.COM, Senin (31/10/2016).

Ia juga mengatakan, PMK nomor 148/PMK.05/2016 dan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam nomor 19 tahun 2016 akan berimbas pada merosotnya pertumbuhan ekonomi dan memicu kenaikan biaya investasi dan biaya hidup di Batam.

"Kenaikan tarif UWTO berdampak buruk terhadap kelangsungan investasi," tegasnya.

sebelumnya, Kenaikan tarif Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) sesuai PMK nomor 148/PMK.05/2016 dan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam nomor 19 tahun 2016, memicu gejolak baru di Batam. Reaksi penolakan kian menguat, baik dari Pengusaha, masyarakat maupun kaum pekerja atau buruh.

Editor: Dardani