Kuasa hukum Tjipta Bantah Tuduhan Penyekapan Karyawan dan Istri Conti
Oleh : Romi Chandra
Senin | 24-10-2016 | 12:50 WIB
Tjipta-BCC-Hotel1.jpg

Ket : Kuasa Hukum Tjipta Fudjiarta, Hendie Devitra (tengah) memberikan hak jawab melalui media untuk mengklarifiksi penyekapan pihak Conti. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Adanya informasi yang mengatakan 16 karyawan beserta istri Conti Chandra disekap di lantai 1 BCC Hotel and Residence, juga dibantah keras oleh pihak Tjipta Fudjiarta.

Menurut huasa hukum Tjipta, Hendie Devitra, logika apa yang bisa menerima kalau pihak Conti disekap. Pasalnya, selama berada di BCC Hotel selalu didampingi pihak kepolisian.

"Ini adalah sebuah fitnah. Namanya kartu sebagai kunci akses di hotel tentunya harus diupdate. Tapi untuk mengupdate kartu akses, tentunya kartu itu harus diberikan pada petugas. Itu masalah teknis hotel ya, saya tidak mau mencampuri urusan itu," tegas Hendie, Senin (24/10/2016).

Untuk lantai 1 yang disebutkan Conti sebagai tempat penyekapan, merupakan ruangan untuk kantor. Diakui Hendie, pihaknya tidak mengetahui orang Conti yang datang seperti apa.

"Posisinya, dia datang bersama orang-orangnya dengan pengawalan aparat kepolisian merasa memiliki tempat itu. Nah, sampai sekarang apa yang menjadi dasar dari kepemilikan Conti tersebut, kami tidak melihat sama sekali," jelasnya.

Dilanjutkan, saat ini, ia dari pihak Tjipta terasa sangat dirugikan. Ia juga mempertanyakan tindakan yang dilakukan Conti tersebut apakah kudeta atau eksekusi.

"Sekarang logikanya, Conti itu dikawal selalu oleh beberapa personil polisi. Bahkan surat tugas untuk pengawalan tersebut juga ada dari pimpinan mereka. Nah sekarang yang jadi pertanyaan, Conti itu hanya seorang warga biasa, kenapa bisa dapat pengawalan seperti itu? Siapa sebenarnya yang berada di belakang Conti," tanya Hendie.

Selain itu, Hendie juga menyebutkan, jika memang Conti merasa disekap atau dirugikan, seharusnya ia membuat laporan kepada polisi.

"Ini negara hukum lo. Kalau memang merasa dirugikan atau disekap, kenapa tidak melapor pada polisi? Jangan hanya menyebar fitnah. Intinya kami sama sekali tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan tersebut," pungkasnya.

Sementara Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Helmy Santika, mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya penyekapan berawal dari media. Begitu datang ke lokasi tidak ditemukan adanya penyekapan tersebut.

"Sejauh ini tidak ada yang disekap. Namun jika ada, silahkan melapor dan pasti akan kami tindaklanjuti," ungkap Helmy.

Ditambahkan, beberapa waktu lalu juga telah dilakukan pertemuan antara kedua belah pihak yang difasitasi Kapolresta Barelang. Kemudian disepakati, tidak ada yang melakukan upaya yang melanggar aturan hukum.

Editor: Yudha