Kemendikdasmen Tegaskan Kebijakan Baru PPDB dan Evaluasi Belajar Murid Belum Final
Oleh : Redaksi
Senin | 27-01-2025 | 12:04 WIB
PPDB-2025.jpg
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan kebijakan baru terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan evaluasi capaian belajar murid masih dalam tahap pembahasan. Keputusan final akan menunggu arahan langsung dari Presiden setelah pembahasan dalam sidang kabinet.

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen, Anang Ristanto, menjelaskan dokumen usulan penyesuaian kebijakan PPDB telah disampaikan ke Sekretariat Negara. Meski berbagai informasi tentang perubahan nama dan sistem PPDB beredar luas di masyarakat, Kemendikdasmen memastikan hal tersebut belum ditetapkan secara resmi.

"Kami ingin menekankan bahwa segala perubahan terkait PPDB dan evaluasi capaian belajar murid akan diumumkan secara resmi setelah melalui proses pembahasan di tingkat kabinet dan mendapatkan persetujuan Presiden," ujar Anang, dalam keterangan resmi, Sabtu (25/1/2025).

Kemendikdasmen juga menggarisbawahi komitmen kuatnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui visi pendidikan bermutu bagi semua, sesuai dengan amanat konstitusi dan Asta Cita. Kebijakan yang dirancang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan secara merata di seluruh Indonesia.

Dengan ini, masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi dari pemerintah dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari informasi yang belum terverifikasi. Kemendikdasmen berkomitmen menyampaikan kebijakan ini dengan transparansi penuh setelah finalisasi dilakukan.

Editor: Gokli