Polda Kepri Gerebek Gelper di Aviari dan Judi Sie Jie, Tetapkan 4 Tersangka
Oleh : Hadli
Selasa | 18-10-2016 | 20:02 WIB
mesin-gelper-aviari1.jpg

Mesin gelper yang diamankan dari lokasi gelangang permainan elektronik (gelper) di kawasan Aviari, Batuaji. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri menggerebek lokasi gelangang permainan elektronik (gelper) di kawasan Aviari, Batuaji, dan perjudian jenis tebak nomor alias sie jie di Dapur 12, Sagulung, Kota Batam. Dari penggerebekan kedua jenis judi ini, ditetapkan empat orang jadi tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Eko Puji Nugroho, mengatakan, gelper di kawasan Aviari digerebek pada Sabtu (15/10/2016) pukul 16.40 WIB.

"Dua orang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, berinisial L dan Hs," kata Kombes Pol Eko Puji Nugroho di Mapolda Kepri, Selasa (18/10/2016).

Selain kedua tersangka, penggerebekan yang dipimpin Kabusdit III Ditreskrimum AKBP Darson juga mengamankan barang bukti berupa 20 unit mesin jackpot serta uang tunai sebesar Rp800 ribu.

"Lokasi tersebut tidak memiliki izin. Sehingga dilakukan penertiban oleh petugas agar tidak meresahkan masyarakat. Unsur 303 KUHP-nya terpenuhi," kata dia.

Pada hari yang sama, petugas juga menggerebek judi jenis sie jie dengan sistem rekapitulasi online yang beroperasi di Dapur 12, Sagulung.

"Tersangkanya J dan P. Barang bukti berupa rekapan, uang tunai Rp2,829 juta, tiga telepon gengam yang digunakan untuk kegiatan menjaring pemain," kata Eko.

Para tersangka, kata dia, saat ini sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan dan pengungkapan.

Perlu dijetahui, Mabes Polri mengeluarkan surat telegram rahasia beberapa waktu lalu. Poin dalam telegram rahasia itu untuk memberantas segala bentuk perjudian di masing-masing wilayah. (*)

Editor: Dardani