Kapolda Kepri Sebut OTT Sudah Amankan 3 Oknum Polisi, 3 PNS dan Calo Samsat di Batam
Oleh : Hadli
Selasa | 18-10-2016 | 14:02 WIB
kapolda-dan-kabid-humas1.jpg

Kapolda Kepri, Brigjend Pol Drs Sam Budigusdian MH didampingi Plt Kabid Humas Polda (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian berkomitmen memberantas pungutan liar (pungli) yang terjadi di internal dan eksternal kepolisian, berkaitan pelayanan publik sesuai arahan Presiden RI melalui Kapolri.

Ia mengatakan, sejauh ini operasi yang telah dilakukan pihaknya, sudah mengamankan tiga oknum polisi, tiga PNS Disduk Capil Pemko Batam dan calo di Samsat.

"Kemarin, ada tiga orang polisi yang ditangkap di tiga lokasi, termasuk yang di Sekupang. Ada juga calo yang membayar petugas Samsat," kata mantan Wakorlantas Polri ini di Batam Center, Senin (17/10/2016).

Terkait dengan barang bukti yang diamankan, Kapolda mengatakan, paling banyak terjadi dari operasi yang dilakukan di Kantor Disduk Batam di Sekupang.

Sam Budigusdian mengatakan, saat ini ketiga terduga pelaku pungli oknum polisi, masih menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Kepri.

Sementara untuk tiga orang oknum PNS Pemkot Batam masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik yang tergabung dalam tim OTT Polda Kepri.

Terpisah, Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Eko Puji Nugroho, membenarkan pihaknya masih mendalami kasus OTT di Disdukcapil Kota Batam. "Masih kita lakukan pemeriksaan kepada tiga PNS Disduk untuk menguatkan bukti," kata Eko Puji Nugroho di Mapolda Kepri, Selasa (18/10/2016). 


Editor: Udin