Ini Jumlah Uang Yang Ditemukan Dalam Berkas Tiga PNS Disduk Capil
Oleh : Hadli
Selasa | 18-10-2016 | 13:50 WIB
pungli-disduk2-edit.gif

Inilah 3 Pegawai Disduk Batam yang terjerat OTT saat digiring Tim Satgas Merah Putih. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Total uang yang ditemukan di dalam berkas milik tiga PNS Lingkungan Dinas Kependudukan (Disduk) Kota Batam sebesar Rp5.284.000. Uang itu merupakan titipan masyarakat dan calo agar berkas yang diajukan segera selesai.


Dijelaskan Plt Kabid Humas Polda Kepri, AKBP S Erlangga, dari berkas milik Kabid Catatan Sipil Js alias Boy, ditemukan uang sebesar Rp2.484.000 juta yang berada di dalam 43 dokumen Akta Kelahiran dan 6 buah Surat Kematian.

Sedangkan dari Nb, Kasi Perpindahan Penduduk ditemukan uang sebanyak Rp2.100.000 juta yang berada di dokumen Surat Keterangan Pindah WNI, E-KTP 14 buah, serta KTP SIAK sebanyak 3 buah.

"Melalui Ir, Staf Bidang Catatan Sipil, ditemukan sebanyak Rp700.000 yang berada di dalam dokumen foto copy surat-surat persyaratan pengurusan Akta Lahir (fotocopy KK). Nilai uang dalam tiap berkas bervariasi, Rp20 ribu sampai Rp100 ribu," terangnya.

Sebelumnya, Tim Sapu Bersih (Saber) Satgas Merah Putih Polda Kepri mengamankan tiga orang Pegawai Negeri Sipil yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Dinas Kependudukan Kota Batam.

Baca: Inilah 3 Pegawai Disduk Batam yang Terjerat OTT Pungli

Dua dari tiga PNS Batam yang tertangkap tangan merupakan pejabat setingkat Kabid dan Kasi di Disduk Capil. Mereka adalah Js alias Boy sebagai Kabid Catatan Sipil dan Nb selaku Kasi Perpindahan Penduduk. Satu orang lagi merupakan staf Bidang Catatan Sipil berinisial NR.

Editor: Udin