Hentikan Pemotongan Lahan Aspol, Lima Anggota Ormas Kepemudaan Diciduk Polisi
Oleh : Hadly
Selasa | 18-10-2016 | 11:50 WIB
pltkabidhumaspoldakepri.jpg

Plt Kabid Humas Polda Kepri, AKBP S Erlangga.

BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi menangkap lima orang anggota ormas Kepemudaan karena telah mengganggu aktifitas pemotongan lahan (cut and fill) untuk pembangunan asrama Polsek Bengkong.

Plt Kabid Humas Polda Kepri, AKBP S Erlangga mengatakan, penangkapan tersebut berawal pada Jumat (14/10/2016), lima orang anggota ormas kepemudaan mendatangi proyek pemotongan lahan di Bengkong Garama.

Aktivitas seketika berhenti, dan pemuda itu menanyakan siapa pengawas lapangan dan meminta agar orang tersebut segera datang ke lokasi.

"Pelaku menemui RAH yang merupakan ceker (bertugas membuat surat jalan truck) dan menyuruh agar memberhentikan segala aktifitas di lahan tersebut," kata Erlangga, Selasa (18/10/2016).

Lima pemuda itu juga sempat menanyakan tentang izin kegiatan di lahan untuk Asrama Polisi. Setelah dihubungi RAH datang ke lokasi.

"Kepada RAH, pelaku meminta untuk diberikan pekerjaan, dan setelah diberikan pekerjaan untuk menjaga alat berat pada saat tidak ada aktifitas lagi," kata Erlangga.

Berdasarkan informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM, Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian yang mengetahui peristiwa itu tidak tinggal diam. Jenderal bintang satu ini memerintahkan Direskrimum Kombes Pol Eko Puji Nugroho melakukan penangkapan.

Pada Sabtu (15/10/2016), sekittar pukul 03.00 WIB, Satreskrim Polresta Barelang telah mengamankan dua dari lima pelaku yang merupakan anggota ormas kepemudaan di Batam, setelah dipancing oleh pihak perusahan untuk melakukan pertemuan kembali.

"Dua orang berhasil diamankan. Dan selanjutnya di tempat yang berbeda tiga orang juga berhasil diamankan. Kelimanya berinisial AT, HN, DS, LS, JP," kata Erlangga. Kelima pelaku, kata Erlangga, akan dijerat pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP tentang pemerasan.

Editor: Yudha