Mardanis Lepas Tangan atas OTT Pungli yang Menjerat Bawahannya
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 18-10-2016 | 10:31 WIB
mardanis-disduk.jpg

Mardanis, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam. (dok batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Mardanis, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam di Sekupang tampaknya lepas tangan atas penangkapan tiga orang bawahannya.

Penangkapan itu dilakukan Tim Satgas Merah Putih Polda Kepri, dalam oprasi tangkap tangan (OTT). Ketiga orang pegawai Disduk yang diamankan yakni Kabid Catatan Sipil Jamaris, Kasih Surat Pindah, Hasiba dan pegawai Disduk, Iwan.

"Saya sudah peringatkan jangan bermain. Tanggung sendiri akibatnya," kata Mardanis kemarin malam.

Ketiganya terbukti melakukan pungutan liar (Pungli) lantaran tim menemukan sejumlah bukti uang jutaan dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu di ruangan kerja catatan sipil. Bahkan tim juga menemukan mata uang dolar dan ringgit. Namun Belum diketahui ketiganya saat ini berstatus tersangka atau hanya sebagai saksi.

Namun apakah Mardanis ikut menikmati uang hasil pungutan liar yang kerap terjadi? Dari sumber yang didapat, berkas masyarakat yang melakukan pemohonan catatan sipil tentu finish akhirnya di Kepala Dinas.

"Tandatangan berkas permohonan yang sudah jadi itu di teken kepala dinas. Saya kurang tau apakah diselipkan juga uang pungli atau tidak. Yang jelas setingkat Kabid hanya melakukan paraf," tegas sumber mantan pegawai Disdukcapil Selasa, (18/10/2016).

Namun sejauh ini, Tim Satgas Merah Putih yang dipimpin oleh AKBP Yos Guntur belum menetapkan tersangka. Kasus ini akan lebih menarik permatian masyarakat, ketika tim mengupas tuntas bobroknya Pemerintah kota Batam.

Editor: Yudha