Kasus OTT Pungli di Kantor Disdukcapil Kota Batam

Sudah Diingatkan, Masih Mungli Juga, Tanggunglah Sendiri
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 18-10-2016 | 08:38 WIB
berkaspunglidisduk.jpg

Tim Satgas Merah Putih saat membawa sejumlah barang bukti Dari Disdukcapil Kota Batam. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim gabungan oprasi tangkap tangan (OTT) Polda Kepri menemukan sejumlah bukti uang yang ditemukan disejumlah ruangan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Sekupang Batam.

Uang tersebut ditemukan di sela-sela berkas pengurusan catatan sipil milik masyarakat. Belum diketahui jumlah uang yang ditemukan. Namun nilainya diduga sampai jutaan.

"Ada uangnya ditemukan di sela-sela berkas," kata penyidik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mardanis saat keluar dari ruang Catatan Sipil mengaku sudah memperingatkan anak buahnya untuk jangan bermain.

"Saya sudah ingatkan jangan bermain. Tangggung sendiri akibatnya," ujar Mardanis sambil pergi meninggalkan wartawan.

Diberitakan sebelumnya, setelah tiga jam melakukan pemeriksaan setiap ruangan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tim Satgas Merah Putih ahirnya membawa tiga pegawai dari kantor tersebut.

Tiga orang tersebut yaitu Kabid Catatan Sipil Js alias Boy, Kasi Surat Pindah Hb dan pegawai Disduk berinisial In. Ketiganya digiring dan dibawa polisi menggunakan mobil Daihatsu Xenia BP 1562 IH.

Tidak ada kata-kata yang terlontarkan dari ketiganya, saat wartawan menayakan terkait pemeriksaan tersebut. Selain ketiganya polisi juga membawa berkas yang diduga barang bukti hasil pungutan liar (Pungli).

"Nanti saja, masih kita diperiksa," kata Kepala Tim Surveillance Satgas Merah Putih Kepri, AKBP Yos Guntur.

Editor: Dardani