Inilah 3 Pegawai Disduk Batam yang Terjerat OTT Pungli
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 18-10-2016 | 08:00 WIB
pungli-disduk2.jpg

Inilah 3 Pegawai Disduk Batam yang terjerat OTT saat digiring Tim Satgas Merah Putih. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah tiga jam melakukan pemeriksaan setiap ruangan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam di Sekupang, Tim Saber Pungli Polda Kepri ahirnya membawa tiga pegawai dari kantor tersebut.

Tiga orang tersebut, yakni Kabid Catatan Sipil Js alias Boy, Kasi Surat Pindah Hb dan pegawai Disduk berinisial In. Ketiganya digiring dan dibawa polisi menggunakan mobil Daihatsu Xenia BP 1562 IH.

Tidak ada kata-kata yang terlontar dari mulut ketiganya, saat wartawan menayakan terkait pemeriksaan tersebut. Selain ketiganya, polisi juga membawa berkas yang diduga barang bukti hasil pungutan liar (Pungli).

"Nanti saja, masih kita diperiksa," kata Tim Saber Polda Kepri, AKBP Yos Guntur.

Diberitakan sebelumnya, polisi berpakaian preman dari Polda Kepri tiba-tiba mendatangi dan menggeledah kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam di Sekupang Batam.

Penyidik Polda Kepri dari Tim Saber itu melakukan penggeledahan di Disdukcapail tersebut. Pengeledahan itu dikaitkan dengan pungutan liar (pungli).

"Banyak Polisi berpakaian preman, tiba-tiba langsung masuk ke ruang kerja," kata salah seorang pegawai di Disdukcapail kepada BATAMTODAY.COM Senin (17/10/2016) pukul 17.00 Wib.

Lantas, seluruh pegawai yang tengah berkerja, terpaksa keluar ruangan sekitar pukul 16.00 Wib. Sebab, penyidik melakukan pemeriksaan di ruang Kabid Catatan Sipil, Jamaris.

"Pak Jamaris juga diperiksa di ruangannya. Tidak tahu terkait apa pemeriksaan ini," ujarnya sembari meminta agar namanya tidak dipublikasikan.

Baca: Heboh, Penyidik Polda Kepri Geledah Kantor Disdukcapil Batam

Editor: Dardani