Peras Pengusaha Elektronik

Kasus OTT Bripka R, Polda Kepri Lidik Keterlibatan Atasan
Oleh : Hadli
Senin | 17-10-2016 | 18:02 WIB
polsek_sekupang_baru1.jpg

Polsek Sekupang

BATAMTODAY.COM, Batam - Propam Polda Kepri masih melakukan pengembangan dugaan keterlibatan perwira polisi di Polsek Sekupang atas tertangkapnya Brika R, terduga pelaku pemerasan kepada pengusaha elektronik pada Kamis  (13/10/2016) malam.

"Sampai saat ini Propam masih melakukan pengembangan, dia (R) masih menjalani pemeriksaan," kata Plt Kabid Humas Polda Kepri AKBP S Erlangga di Polda Kepri, Senin (17/10/2016).

Ia mengatakan, masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam untuk mengetahui apakah ada keterlibatan atasan yang memerintahkan R untuk melakukan pemerasan pada pengusaha tersebut.

"Belum dapat kita ketahui apakah ada keterlibatan lainnya. Kita tunggu dulu pemeriksaan. Nanti akan kami sampaikan seperti apa kelanjutan kasus ini," kata dia.

Oknum Bripka R, penyidik Polsek Sekupang ditangkap setelah menerima uang sebesar Rp4,750 juta yang diserahkan pengusaha elektronik atas dugaan pemerasan.

Modus pemerasan berawal dari truk milik pengusaha elektronik dihentikan dan dilakukan penahanan oleh polisi jajaran Polsek Sekupang di Jalan Gajah Mada Tiban Cipta Puri, Sekupang.

Penahanan tersebut diduga merupakan modus untuk melakukan pemerasan kepada pengusaha elektronik bekas tersebut. Padahal dokumennya lengkap.

Baca: Penyidik Polsek Sekupang Kena OTT Propam Polda Kepri Terima Suap

Erlangga mengatakan, dalam kasus ini bukan dari pengusaha yang memberikan uang. "Kasus ini murni pungutan liar. Pengusaha diperas untuk menuruti permintaan oknum tersebut. Jadi bukan inisiatif pengusaha untuk memberikan gratifikasi pada oknum," kata dia.

Erlangga mengatakan, untuk wilayah hukum Polda Kepri baru terjadi satu kasus OTT atas nama Brigadir Polisi Kepala R. "Untuk di Kepri baru satu itu. Belum ada kasus lain berkaitan dengan pungutan liar oleh oknum anggota," kata Erlanga.

Sebelum dilakukan operasi OTT. Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian sudah membentuk tim untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh oknum anggota sesuai perintah Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Tim yang dibentuk terbagi dua, internal dan eksternal. Tim internal yang dilaksanakan Bidang Propam melakukan penangkapan dan pemeriksaan kepada anggota polisi yang tertangkap tangan (OTT). Sedangkan tim eksternal yang dibentuk melaksanakan OTT pada instansi melakukan pelayanan publik.
    
Editor: Udin