HIPPI Desak Polisi Usut Rencana Demo Anarkis ke BP Batam
Oleh : Gokli Nainggolan
Sabtu | 15-10-2016 | 14:50 WIB
insyah-fauzi4.jpg

Ketua Himpinan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi Kepri, Insyah Fauzi (Foto: Gokli Nainggolan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) mendesak Polisi untuk mengusut rencana demo anarkis ke kantor BP Batam. Kendati demo tidak terjadi, tetapi publik perlu tahu siapa dalang di balik semua rencana yang mengancam ketentraman di Kota Batam itu.

Ketua HIPPI Provinsi Kepri, Insyah Fauzi, menyampaikan, polisi harus mengungkap siapa sebenarnya A, yang berencana menggerakkan 10 ribu massa demo anarkis ke BP Batam dan M, pengusaha yang akan mendanai aksi demo dengan anggaran Rp1,8 miliar itu. Sebab, demo anarkis tidak dibenarkan, malah akan memperburuk keadaan.

"Polisi harus mengusut siapa A dan M. Publik perlu tahu, karena tindakan seperti itu bisa mencoreng nama baik pengusaha di Kota Batam," kata Insyah, Sabtu (14/10/2016) siang.

Dikatakan Insyah, pengusaha M yang disebut-sebut sebagai donatur aksi demo anarkis, jangan bertindak bak mafia, yang bersembunyi di balik kepentingan pribadinya. M, jika benar sebagai pengusaha harus menjaga nama baik pengusaha lainnya.

"Pengusaha itu harus taat hukum. Kalau tidak setuju kebijakan pemerintah, lakukan upaya hukum. Dan terhadap orang seperti M dan A, juga harus dilakukan tindakan hukum," tegasnya.

Insyah Fauzi berujar, pengusaha M harusnya mencontoh dan mendukung upaya yang dilakukan Kadin maupun REI dan organisasi pengusaha lainnya, yang menempuh langkah konstitusional. Sebab, produk hukum harus dibatalkan dengan produk hukum juga, bukan dengan demo anarkis.

"Saya sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Kadin, REI dan organisasi pengusaha lainnya. Kita harus sama-sama menjaga ketentraman Kota Batam," ungkapnya.

Kebijakan BP Batam, kata Insyah, memang banyak yang tidak mendukung dunia usaha. Untuk itu, langkah hukum yang akan ditempuh Kadin dan assosiasi pengusaha harus didukung demi kemajuan Kota Batam, ke depannya.

"Jangan lagi ada rencana-rencana yang mengancam ketentraman di Batam. Maka itu polisi harus bertindak," ujarnya.

Sebelumnya, rekaman berdurasi 39 menit dalam dua file, yang berisi pembatalan aksi demo ke BP Batam, beredar luas di tengah masyarakat Batam. Penyampaian pembatalan aksi demo besar-besaran itu disampaikan A di gedung BP Batam dengan dihadiri sejumlah wartawan pada Senin (10/10/2016) sore.

Di hadapan sejumlah wartawa, A menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa melanjutkan aksi demo ke Gedung BP Batam, yang sejatinya digelar, Selasa (11/10/2016), dengan mengerahkan masa sebanyak 10 ribu orang.

Ia mengatakan, sesuai rencana awal, pengusaha berisial M akan membiayai aksi demo ke BP Batam dengan nilai anggaran Rp1,8 miliar. Namun, setelah gagal melaksanakan aksi demo tersebut, A malah menyampaikan permohonan maafnya kepada BP Batam.

"Saya minta maaf kepada Kepala BP Batam, jika ada ucapan dan perkataan saya yang kurang berkenan. Saya siap dipenjara bila ucapan saya, termasuk di facebook, kurang berkenan di mata Kepala BP Batam. Saya mohon maaf," kata dia.

Soal siapa sebenarnya pengusaha M yang kemudian membatalkan membiayai aksi demo ke BP Batam, A yang awalnya enggan menyebutkan, akhirnya menyampaikan siapa pengusaha yang awalnya bersedia menggelontorkan dana sebesar Rp1,8 miliar itu.

Dia juga mengatakan, pembatalan kucuran biaya demo sebesar Rp1,8 miliar oleh pengusaha M, sebuah penghianatan. Aksi demo tersebut, tambah dia, telah dipersiapkan selama 12 hari. Sehingga terpaksa meminta maaf kepada BP Batam dengan dihadiri media sebagai saksi.

Humas BP Batam Andi Antono, yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan kegiatan konferensi pers tersebut. Ia juga mengaku hadir dalam kesempatan itu. Namun, Andi Antono menyayangkan jumpa pers tersebut tidak terpublikasi, meskipun dihadiri sejumlah wartawan.

"Ya, niatnya kemarin ingin publikasi ke semua media agar diberitakan. Karena acara jumpa pers itu pada Senin (10/11/2016). Tapi, dilihat besoknya tidak ada satupun berita itu naik," keluh Andi.

Pengusaha M yang disebut A mengurungkan niatnya mendanai aksi demo besar-besaran ke BP Batam, dengan anggaran Rp1,8 miliar, telah dikonfirmasi media ini. Namun hingga pukul 20.04 WIB belum mendapat balasan.

Editor: Udin