Konsumsi Narkoba Pelanggaran Paling Banyak Dilakukan Personil Polresta Barelang
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 15-10-2016 | 14:26 WIB
Kasi-propam-Polres-Barelang.gif

Kasi Propam Polresta Barelang, AKP Rianto (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Peredaran narkotika saat ini sudah menyerang setiap kalangan. Tidak bisa dipungkiri dan sudah menjadi rahasia umum, seseorang yang berprofesi sebagai aparat penegak hukum juga bisa terjerat dalam dunia barang haram tersebut.

Hal itu terbukti dengan sekitar 50 orang personil Polresta Barelang yang harus disidang karena melakukang pelanggaran tidak masuk kantor sama sekali.

Rata-rata, alasan mereka tidak masuk kantor karena rasa malas setelah mengkonsumsi narkotika. Kasi Propam Polresta Barelang, AKP Rianto, juga mengakui hal tersebut.

Diungkap Rianto, efek dari mengkonsumsi narkoba tersebut, berawal dengan malas masuk kantor pada hari pertama, kemudian rasa malas tersebut berlanjut pada hari-hari selanjutnya.

"Yang kita tindak sekarang ini, kebanyakan memang anggota yang jarang masuk kantor tanpa alasan yang jelas. Alasan mereka karena itu tadi, malas, setelah mengkonsumsi narkoba. Memang tidak semuanya, tapi kebanyakan," ungkap Rianto.

Sejauh ini lanjutnya, tindakan tegas telah dilakukan untuk para personil yang melanggar. "Bagi mereka yang melanggar, sanksi disiplin dan kode etik menanti. Bahkan pelanggaran itu bisa masuk ranah pidana dan juga langsung mendapat PDTH," pungkasnya.

Berita sebelumnya, sekitar 50 personil Polresta Barelang beserta polsek jajarannya diketahui melakukan pelanggaran disiplin dan harus menerima sanksi di tahun 2016 ini.

Kasi Propam Polresta Barelang, AKP Rianto, mengatakan, pelanggaran yang dilakukan, yakni tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas.

"Sebagian besar personil yang melanggar, saat ini masih dalam proses untuk pemberian sanksi," ungkap Rianto, Jumat (14/10/2016).

Editor: Udin