Miris, Bocah 15 Tahun ini Curi Motor Buat Rayakan Ulang Tahun
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 15-10-2016 | 10:45 WIB
ilustrasiRanmor1.jpg

Ilustasi Pencurian Motor. (net)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pergaulan yang salah, tentunya akan membuat kepribadian anak juga menyimpang. Hal itu yang terjadi pada bocah berinisial FDB. Hanya untuk merayakan ulang tahunnya, ia nekat mencuri satu unit sepeda motor di depan Mesjid Baitul Syakur Batuampar, Senin (10/10/2016) lalu.

Tidak tanggung-tanggung, ia juga beberapa kali menjadi dalang dari pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh dua rekanya, EW (22), dan SI (32).

Namun aksi ketiga pencuri ini berakhir setelah dibekuk Tim Buser Satreskrim Polresta Barelang. Kanit Jatanras Satreskrim, Iptu Afuza Edmond, mengatakan, ketiga pelaku dibekuk di tempat yang berbeda.

Dijelaskan, penangkapan berawal dengan dibekuknya dua orang, EW dan SI di perumahan kawasan Simpang Kara, Batamcenter pada Selasa (11/10/2016), kemudian FDB juga dibekuk pada Rabu (13/10/2016).

"Mereka ini komplotan pencuri sepeda motor. Untuk FDB sering menjadi otak pencurian. Sementara dua orang lainnya berperan sebagai pemetik sekaligus penadah," ungkap Afuza, Sabtu (15/10/2016).

Ia mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang didapat pihaknya, akan ada transaksi penjualan sepeda motor hasil curian di kawasan Simpang Kara. Kemudian dilakukan penyelidikan untuk memastikan.

"Di lokasi, didapati dua orang, EW dan SI, beserta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty yang dicuri oleh FDB yang siap untuk dijual. Anggota langsung mengamankan dan melakukan pemeriksaan," jelas Afuza.

Dari keterangan kedua pelaku, didapati nama FDB, dan sehari kemudian dilakukan penangkapan di ruli kawasan Bukit Senyum, Batuampar.

"FDB akan merayakan ulang tahunnya. Namun ia tidak memiliki uang. Makanya mencuri sepeda motor dan diserahkan pada EW dan SI untuk dijual," terangnya.

Saat ini, ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan beradaxdi balik jeruji. Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, sengan ancaman 7 tahun pencajara.

"Untuk FDB karena masih di bawah umur, nanti penanganannya dikhususkan. Barang bukti yang diamankan selain sepeda motor, juga obeng, kunci L serta rumah kuncin kontak," pungkas Afuza.

Editor: Yudha