Oknum Penyidik Polsek Sekupang Terjaring OTT Pungli Rp4,75 Juta
Oleh : Hadli
Jum'at | 14-10-2016 | 18:02 WIB
OTT.gif

ilustrasi OTT (Sumber foto: konfrontasi.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kabid Propam Polda Kepri, AKBP Naik Simanjuntak, membenarkan tim yang dibentuk Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian, Tim Operasi Pemberantasan Pungli (OPP), telah mengamankan satu orang penyidik Polsek Sekupang berinisial R dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Iya, betul. Silahkan ke Kabid Humas, ya. Satu pintu," kata Naik Simanjuntak saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM terkait OTT yang dilaksanakan oleh anggota Propam Polda Kepri di Polsek Sekupang, Jumat (14/10/2016).

Terpisah, Plt. Kabid Humas Polda Kepri, AKBP S Erlangga, mengatakan, R diamankan setelah melakukan pungli jutaan rupiah terhadap pengusaha elektronik barang bekas.

"Anggota tersebut sudah diamankan beserta barang bukti berjumlah Rp4.750.000. Saat ini dalam proses internal," kata Erlangga yang juga menjabat Wadir Sabhara Polda Kepri.

Diberitakan sebelimnya, penyidik R diketahui yang menerima pungli sebesar Rp4.750.000 terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Operasi Pemberantasan Pungli (OPP)pada Kamis (12/10) sekitar pukul 23.00 Wib.

Pungli atau sebesar RpRp4.750.000 itu diduga guna meloloskan truk yang membawa alat elektronik berupa komputer yang ditangkap di jalan Gajah Mada, depan Cipta Puri, Sekupang.

"Truk yang dihentikan petugas tersebut memiliki dokumen yang lengkap, legal, tetapi dipaksakan juga ditahan," terang perwira angkatan 1990 ini.

Truk ditahan merupakan modus untuk melakukan pemerasan kepada sang pengusaha elektronik bekas tersebut. Sehingga sang pengusaha tidak turut serta diamankan dalam OTT.

"Harus dibedakan antara OTT gratifikasi dengan pungli. Kasus ini murni pungli. Pengusaha tersebut diperas, mau tidak mau menuruti permintaan oknum tersebut," terang S Erlangga.

Editor: Udin