Penyidik R Terjerat OTT Propam Polda Kepri

Perkembangan Proses OTT di Polsek Sekupang belum Diketahui
Oleh : Romi Candra
Jum'at | 14-10-2016 | 16:38 WIB
stoppungli.jpg

Ilustrasi pungli. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Proses yang dilakukan terhadap seorang oknum penyidik di Polsek Sekupang berinisial R, yang tertangkap tangan menerima suap, hingga kini belum diketahui kejelasannya. Kemungkinan besar, kasusnya ditangani oleh Propam Polda Kepri.

Kasi Propam Polresta Barelang, AKP Rianto, mengatakan, pihaknya tidak mengetahui pasti tentang informasi diamankannya R.

"Kita mendapat informasi memang ada penyidik Polsek Sekupang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT), tapi bukan kita yang melakukan. Informasinya Propam Polda Kepri, dan penanganannya juga mungkin di sana," ungkap Rianto, Jumat (14/10/2016).

Dijelaskan Rianto, proses yang dilakukan terhadap anggota yang melanggar, biasanya akan dikenakan sanksi disiplin atau kode etik. Bahkan, juga bisa dikenakan pidana, jika memang kasusnya sudah cukup berat.

Baca: Penyidik Polsek Sekupang Kena OTT Propam Polda Kepri Terima Suap

Sementara Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Helmy Santika, beberapa waktu lalu juga menegaskan, akan menindak tegas untuk anggotanya yang melakukan pungutan liar (pungli).

"Sejauh ini, kita sudah melakukan pemberantaaan juga, bukan hanya saat ini. Yang jelas setiap anggota yang melakukan pungli akan ditindak," ujarnya.

Berita sebelumnya, salah satu penyidik Polsek Sekupang berinisial R diamanankan tim Propam Polda Kepri dalam oprasi tangkap tangan (OTT), Kamis (12/10/2016) sekitar pukul 23.00 Wib.

Infomasi yang diperoleh dari sumber di lingkungan Polsek Sekupang, penyidik berinisial R diduga menerima suap dari bos elektronik yang sebelumnya ditangkap tim buser. "Semalam anggota Propam Polda Kepri ramai-rama ke sini, dan mengamankan penyidik seorang penyidik," ujar sumber.

Suap yang diterima penyidik R, yang kemudian terkena OTT Propam Polda Kepri, diduga kuat untuk meloloskan truk yang membawa alat elektronik berupa komputer, yang ditangkap Tim Buser Polsek Sekupang di Jalan Gajah Mada, depan Cipta Puri. Informasinya, penyidik R menerima uang jutaan rupiah dari pemilik barang.

Editor: Dardani