Penyidik Polsek Sekupang Kena OTT Propam Polda Kepri Terima Suap
Oleh : Redaksi
Jum'at | 14-10-2016 | 15:13 WIB
polsek_sekupang_baru1.jpg

Polsek Sekupang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Salah satu penyidik Polsek Sekupang berinisial R diamanankan tim Propam Polda Kepri dalam oprasi tangkap tangan (OTT), Kamis (12/10/2016) sekitar pukul 23.00 Wib.

Infomasi yang diperoleh dari sumber di lingkungan Polsek Sekupang, penyidik berinisial R diduga menerima suap dari bos elektronik yang sebelumnya ditangkap tim buser. "Semalam anggota Propam Polda Kepri ramai-rama ke sini, dan mengamankan penyidik seorang penyidik," ujar sumber.

Suap yang diterima penyidik R, yang kemudian terkena OTT Propam Polda Kepri, diduga kuat untuk meloloskan truk yang membawa alat elektronik berupa komputer, yang ditangkap Tim Buser Polsek Sekupang di Jalan Gajah Mada, depan Cipta Puri. Informasinya, penyidik R menerima uang jutaan rupiah dari pemilik barang.

Belum diketahui berapa nominal pastinya yang diterima penyidik R dari pemilik barang yang berurusan dengan hukum itu. Namun, baru sekitar 5 menit uang tersebut berpindah tangan ke penyidik R, tim Propam Polda Kepri langsung tiba dan langsung menangkap R.

Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Ipda Buhedi Sinaga, salah satu anggotanya terkena operasi OTT Propam Polda Kepri. "Tim Propam langsung menggiring R dan membawa barang bukti sejumlah uang," katanya. (*)

Editor: Udin