Panti Pijat Menjamur di Kawasan Pemukiman, Ajahib Pertanyakan Komitmen Pemko Batam
Oleh : Roni Ginting
Jum'at | 14-10-2016 | 14:02 WIB
razia-di-cafe-sri.gif

Karyawan panti pijat atau massage Dewi Sri yang berada di kawasan Ruko Putri Hijau langsung mengeluarkan jurus tipu-tipu setelah secara mendadak didatangi puluhan aparat keamanan gabungan, Sabtu (11/6/2016) sekitar pukul 20.30 WIB. (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Terus menjamurnya panti pijat di kawasan Sagulung dan Batuaji kian meresahkan masyarakat. Apalagi, lokasinya yang berada di tengah pemukiman masyarakat, sangat rentan denga efek negatif.

Maraknya pemberitaan di media masa selama ini terkait menjamurnya panti pijat di Sagulung dan Batuaji, membuat Gembira Ginting, Ketua Asosiasi Jasa Hiburan (Ajahib) Kota Batam, angkat bicara. Ia mengatakan, panti pijat sudah puluhan tahun menjamur di pemukiman, namun pemerintah selama ini terkesan tutup mata dan bahkan tersesan melakukan pembiaran.

"Masalah itu sudah lama saya usulkan ke Kadis Pariwisata Kota Batam. Tapi kita tidak pernah dilibatkan untuk membahasnya bersama-sama," kata Gembira. "Malahan kami tak dianggap sebagai Ketua Hiburan Batam," tambahnya.

Menurutnya, Pemko di bawah kepemimpinan Rudi diminta lebih memperhatikan persoalan pati pijat yang telah sangat meresahkan. Pemerintah diminta melakukan evaluasi terhadap perijinannya dan memperhatikan aspek sosial masyarakat.

"Dari dulu sudah kita pertanyakan tentang ini. Tapi pejabat terkait sering membiarkan," pungkasnya.

Editor: Udin