Tuntut Ganti Rugi Lahan, Warga Seilekop Hadang Alat Berat Milik Arsikon
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 11-10-2016 | 10:05 WIB
ilustrasisengketalahan.jpg

Ilustrasi Sengketa Lahan. (net)

BATAMTODAY.COM, Batam - Persoalan lahan di Batam seakan tiada hentinya. Kali ini, keributan nyaris terjadi antara warga dengan perwakilan perusahaan Arsikon di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Senin (10/10/2016) kemarin.

 

Informasi yang didapat, massa yang lebih kurang 50 orang menuntut hak ganti rugi terhadap Arsikon yang bersikap acuh tak acuh. Pasalnya, secara sepihak Arsikon melakukan pematangan lahan tanpa ada kata sepakat dengan warga yang juga mengaku pemilk lahan.

Informasi yang didapat, warga yang mengklaim lokasi tersebut merupakan tanah miliknya, digarap Arsikon yang juga memiliki dasar kepemilikan karena telah membayar WTO kepada BP Batam selama 3 tahun dan memiliki PL.

Dalam hal ini, warga tersebut hanya meminta agar perusahaan membayar ganti rugi terhadap kebun dan tanaman yang ada di lahan tersebut. Namun Arsikon justru menyuruh warga meminta ganti rugi pada BP Batam.

"Ya jelas masyarakat tidak mau. Dalam hal masalah ganti rugi, perusahaan yang bertanggungjawab. Ini belum dibayar sudah main garap saja," ungkap warga yang enggan namanya disebutkan.

Sempat terjadi keributan, karena warga mencoba menghadang alat berat yang beroperasi. Beruntung, situasi dapat ditenangkan pihak TNI yang berada di lokasi, sehingga warga membubarkan diri dan akan mendatangi Arsikon pada hari ini.
Namun pewarta sendiri belum mendapat keterangan resmi terkait kejadian dari pihak yang terkait serta kepolisian.

Editor: Yudha