Minta "Gituan" Tak Mau, Pria Ini Tampar Pacar Sendiri
Oleh : Romi Candra
Senin | 10-10-2016 | 15:38 WIB
ilustrasi-penganiayaan.jpg

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Foto: Liputan6)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pria berinisial N (40), terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Karena ditolak berhubungan intim alias "gituan", ia langsung memukuli pacarnya sendiri yang berinisial M (38), Minggu (9/10/2016) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Bengkong, AKP Buala Harefa, mengatakan, kejadian tersebut terjadi di indekos kawasan Gang Singgah, Bengkong Dalam Batam.

"Yang melapor dan membawa ke sini korbannya, pemilik indekos. Korban berhasil kabur dan meminta pertolongan warga," ungkap Harefa, Senin (10/10/2016) siang.

Dijelaskan, kejadian berawal saat pelaku membawa M yang tinggal di wilayah Batam Kota ke indekosnya di Bengkong Dalam. Sebelum membawa kesana, N ternyata menenggak arak.

Setiba di indekos tersebut, N mengajak M untuk melakukan hubungan suami istri. Namun M menolak dengan alasan N bau minuman keras.

"Karena ditolak, pelaku memaksa dan mendorong korban ke atas kasur. Pelaku kemudian membuka celana, dan korban berteriak. Di sana emosi pelaku memuncak dan memukuli korban," jelas Harefa.

Diterangkan, awalnya pelaku memukul pelipis mata kiri sebelah bawah korban. Kemudian mulutnya juga dipukul agar diam. Namun korban berhasil meloloskan diri dan keluar dari indekos mencari pertolongan.

"Mendengar keributan, warga langsung datang. Awalnya korban dibawa ke Polsek Batam Kota, karena tinggal di wilayah sana. Namun karena kejadian di Bengkong, makanya diarahkan kesini (Polsek Bengkong)," terangnya.

Untuk saat ini, pihaknya maaih melakukan periksaan. Pelaku sendiri dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman 4 tahun penjara.

Editor: Dardani