Lokalisasi Ilegal Jodoh Tercipta Karena Bangunan Ditinggal Pemilik
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 07-10-2016 | 18:38 WIB
lokalisasi-jodoh-yang-dirobohkan.gif

Lokalisasi jodoh  atau tepatnya yang berada di belakang BCA Jodoh, dirobohkan aparat. Kini lima ruko yang dijadikan lokalisasi telah dipolice line (Sumber foto: batampos.co.id)

BATAMTODAY.COM, Batam - Aktivitas lokalisasi ilegal di kawasan belakang Morning Bakery Jodoh kini sudah tidak separah waktu sebelumnya, setelah menjadi atensi tersendiri oleh pihak kepolisian untuk ditertibkan. Beberapa waktu lalu, lima ruko diduga dijadikan tempat prostitusi disegel hingga saat ini.

Kuat dugaan, munculnya lokalisasi ilegal di kawasan tersebut, dikarenakan bangunan yang ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya. Sehingga, pihak ketiga dengan leluasa menempati bangunan dan akhirnya disalahgunakan.

"Kita menertibkan lokasi itu memang atensi dari pimpinan. Hingga kini lokasi masih dipasangi garis polisi. Dari lima ruko, baru satu orang yang mengaku memiliki. Nah empat bangunan lagi siapa yang punya?" ungkap Kapolsek Batuampar, Kompol Arwin A Wientama, Jumat (7/10/2016).

Diakui Arwin, tidak adanya yang mengklaim kawasan itu miliknya, membuat petugas hingga kini masih memasang garis polisi, agar tidak terjadi lagi praktek prostitusi di kawasan tersebut.

"Semenjak dipasang garis polisi dan patroli dilakukan setiap malam, sekarang praktek prostitusi sudah tidak ada," akunya.

Selain itu, petugas juga harus terfokus melakukan patroli di area tersebut. "Permasalahannya, tentu tidak mungkin anggota akan terus fokus patroli di sana. Sementara lokasi kita cukup luas. Karena itu, kita sangat mengimbau pemiliknya agar segera mengklaim," tambahnya.

Satu orang yang mengaku memiliki satu bangunan itu lanjut Arwin, diarahkan untuk melapor ke aparat pemerintah setempat, dengan menunjukkan semua bukti dokumen kepemilikan.

"Jika sudah, kita juga akan meminta bukti-bukti tersebut dan akan membuka police line. Namun harus jelas peruntukan bangunan itu untuk apa. Jangan sampai nanti malah kembali dijadikan tempat lokaslisasi," ucapnya.

Dari keterangan satu orang yang mengaku pemilik ini, bangunan itu tidak dipergunakan karena adanya intervensi atau ancaman dari orang yang menempatinya secara ilegal.

"Pemiliknya ini pernah mengatakan pada Kapolsek sebelum saya, ia diancam oleh preman di sana. Kita belum mengetahui yang mengancam ini apakah pengelola lokalisasinya, atau penjaga lokasi itu," ujarnya lagi.

Editor: Udin