Polisi Bodong Ini Ditangkap sama Polisi Beneran di Warung Bandrek
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 04-10-2016 | 13:13 WIB
PolisiBodong.jpg

Anang Wijaya (31) ditangkap karena mengaku anggota polisi berpangkat Brigadir. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anang Wijaya (31) ditangkap karena mengaku anggota polisi berpangkat Brigadir. Parahnya, ia pergi keluar rumah juga dengan mengenakan atribut kepolisian.

Kanit III Satreskrim Polresta Barelang, AKP Marzuki Zen mengatakan, terbongkarnya kedok Anang, berawal saat ia duduk minum bandrek di SPBU Seibeduk, Selasa (4/10/2016) pagi mengenakan seragam polisi.

Tidak lama kemudian, seorang personil Brimob Polda Kepri lewat dari tempat jualan bandrek. Melihat ada yang aneh dengan tindak tanduk Anang, ia langsung menghampirinya.

Saat ditanya ia bertugas dimana, Anang menunjukkan lencana berlambangkan Reserse Kriminal (Reskrim). Pada lengan kirinya juga berlogokan Polda Kepri.

"Kemudian anggota ini menanyakan ia leting berapa. Dengan asal, Anang menjawab leting 80, sehingga semakin menimbulkan kecurigaan. Kemudian kembali ditanya NRP-nya berapa, ia kembali menjawab 14. NRP ini menandakan tahun kelahiran, kalau 14, berarti ia lahir 2014, jelas tidak mungkin," ungkap Marzuki.

Personil Brimob itu kemudian memanggil temannya dan membawa Anang ke Polsek Seibeduk, dan diarahkan untuk dibawa ke Polresta Barelang.

Untuk saat ini jelas Marzuki, belum ada tindakan hukum yang diambil untuk Anang, pasalnya, belum ada laporan tindak pidana yang masuk terkait pengakuannya sebagai polisi.

"Yang bersangkutan belum ada melakukan tindakan kriminal. Ia hanya mengenakan atribut kepolisian. Jadi untuk sekarang hanya dikenalan wajib lapor," pungkasnya.

Editor: Yudha