Mau Ditangkap, Kurir Sabu Asal Karimun Ini Nekat Terjun ke Laut
Oleh : Hadli
Senin | 03-10-2016 | 15:26 WIB
dirnarkobakepri.jpg

Dirnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Jamaludin (jaket biru kiri) menunjukkan barang bukti sabu 280 gram milik warga Kabupaten Karimun. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Nelayan Tanjung Samak, Tanjungbatu, Kabupaten Karimun yang merangkap jadi kurir sabu, berinisial H, nekat terjun ke laut saat ditangkap jajaran Dires Narkoba Polda Kepri, Jumat 30 September 2016 lalu.

 

"Tersangka meloncat saat akan ditangkap di PelabuhanTanjung Maqom Selat Belia, Tanjung Batu Karimun," kata Dirnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Jamaludin, Senin (3/9/2016).

Saat itu H tidak sendiri, ia berdua bersama rekannya. H memih melompat ke laut dan berenang, sementara rekannya berhasil kabur menggunakan speed boat.

Penangkapan terjadi pada malam hari pukul 23.15 WIb. Saat peristiwa penggerebekan selain lokasi gelap, angin dan arus laut sangat kencang. H yang melompat ke laut sulit untuk berenang. Petugas melempar pelampung saat H hampir lemas.

Setelah berhasil ditolong ke darat. H menunjukkan barang bukti sabu kurang lebih senilai Rp 280 juta yang disimpannya. "Barang bukti sabu 280 gram yang disimpan pelaku berhasil kita amankan. Saat ini masih melakukan pengejaran kepada pelaku lainnya," ujarnya.

Sabu 280 gram milik H, tambah Jamaludin, diduga kuat berasal dari Malaysia yang akan diedarkan di Batam. Upah yang didapat tersangka sebagai kurir sabu seberat Rp 2 sampai Rp 3 juta.

"Tersangka mengaku baru pertama kali ini putar stir dari nelayan menjadi kurir narkoba. Tersangka kaki tangan sindikat narkoba Malaysia," ujarnya.

Tersangja dijerat hukuman 20 tahun penjara Akibat melanggar UU tentang Narkoba No 35 tahun 2009.

Editor: Dardani