Polisi Terus Buru Pelaku Curas di Jalanan Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 01-10-2016 | 10:42 WIB
curasdibatam.jpg

Inilah sebagian pelaku pencurian dengan kekerasan di jalanan Batam yang berhasil ditangkap polisi. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polsek Sekupang Batam masih terus melakukan pengejaran terhadap tiga daftar pencarian orang (DPO) teman-teman dari pelaku CR (15), DK (15), Ga (15), RB (16), RA (15) dan HS (17) yang sudah diamankan di kos-kosan daerah Tanjunguncang, Sabtu (24/9) sekitar pukul 21.00 WIB.

 

"Belum, masih terus kita buru," kata Kapolsek Sekupang Kompol Ferry Aprizon melalui Kanit Reskrim Ipda Buhedi Sinaga, Sabtu (01/10) pagi.

Dalam komplotan ini, para pelaku merupakan anak dibawah umur yang beraksi di jalanan Batam dengan cara memberhentikan korban dan merampas barang-barang dengan cara kekerasan.

Dalam komplotan keenam dan beberapa yang masih DPO, mereka namakan genk mereka adalah "LBC". Mereka beraksi saat sore dan malam hari. Ide dari LBC adalah diambil dari nama daerah. L dari daerah timur Indonesia dan B dari daerah Sumatra. Sedangkan C adalah Community.

"Mereka ini punya grup. Bahkan mereka sudah memiliki seragam kaos bertulisan LBC. Pelaku lain masih terus diburu," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya genk LBC ini menurut pengakuan para pelaku sudah melakukan aksi sebanyak 6 kali Sagulung , Batu Aji dua kali, Sp Plaza pada 17 September 2016, Cipta Asri, depan Villa Panbil, Perumahan Aviari, Mitalra Mall, dan terakhir di Jalan Gajah Mada depan KFC.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, penyidik menjerat mereka KUHP Bab XXII tentang Pencurian sebagaimana terurai pada pasal 365 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Editor: Dardani