Perampok Modus Bocor Ban "Dibocorkan" Kakinya Sebelum Diringkus
Oleh : Irwan Hirzal
Jum'at | 30-09-2016 | 18:14 WIB
Pelaku-bocor-ban.gif

Kelima pelaku perampokan dengan modus bocor ban, ditangkap satu hari setelah kejadian, Selasa (27/09) pukul 05.00 Wib, di Hotel Nagoya One (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tidak butuh lama jajaran Polsek Sekupang dalam mengungkap kasus perampokan bermodus mengempeskan ban mobil yang menimpa Mazniah warga Perumahan Tiban BTN blok P no 02 Kecamatan Sekupang.

Dalam kejadian itu, Senin (26/09/2016) pukul 11.30 Wib, korban mengalami kerugian mencapai Rp186.300.000 juta, di mana uang tersebut batu ditarik di Bank Riau Kepri bersama sang suami Efendi.

"Kelima pelaku kita tangkap satu hari setelah kejadian, Selasa (27/09) pukul 05.00 Wib, di Hotel Nagoya One, dan dua orang penadah," ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Ferry Aprizon Jumat (30/09).

Dalam aksi penangkapan tersebut, keempat pelaku berinisial BB, AM, YY, FB, dan AD setelah merampok menginap di Hotel One. Dalam pengerebekan, para pelaku terpaksa diberi timah panas oleh aparat gabungan.

"Kelima pelaku terpaksa kita tembak kakinya karena mencoba melawan petugas dan kabur dalam penangkapan. Bahkan pelaku sempat loncat dari lantai dua tempat hotel tersebut," katanya.

Dalam aksinya, kelima pelaku memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas mengintai korban di Bank Riau Kepri di Seipanas. Sementara keempat pelaku lainnya membuntuti korban menggunakan sepeda motor.

"YY satu orang pelaku langsung turun dan beraksi ketika mobil korban berhenti di lampu merah Simpang Jam. YY langsung menaruh paku yang sudah dimodif diban sebelah kiri mobil korban," katanya.

Korban yang tidak sadar langsung menuju kediaman di Taman Sari Hijau. Setelah sampai, korban Mazniah langsung masuk ke dalam rumah kawannya, sementara suaminya menunggu di dalam mobil.

"Ketika suaminya nunggu di dalam mobil, pelaku yang sudah membututi langsung beraksi mengambil tas korban yang berisi uang tunai dan dokumen," pungkasnya.

Editor: Udin