Ini Pemicu Utama Anak di Kepri Tersandung Hukum
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 29-09-2016 | 16:10 WIB
eri-lalok.jpg

Ktua KPPAD Kepri Eri Syahrial. (Foto: Batamtoday.com) 

BATAMTODAY.COM, Batam - Hubungan dalam keluarga yang kacau balau, menjadi salah satu faktor kasus anak tersandung hukum di Kepri. Karena anak akan berkelakuan tidak baik, ketika keluarga dan orang tua sudah tidak berfungsi mendidik dengan baik. Maka anak akan rentan menjadi korban maupun pelaku kejahatan.

Demikian ungkap Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri Eri Syahrial.

"Orang tua harus peduli kepada anak, sesibuk apapun. Ketikan keluarga dan orang tua tidak mendidik anak dengan baik, tidak menuntut kemungkinan anak rentan menjadi korban maupun pelaku. Tapi data peningkatanya saya tidak hafal," kata Ketua KPPAD Kepri, Eri Syahrial, Kamis (29/09/2016).

Selain itu, juga masyarakat Batam mayoitas adalah pendatang. Sehingga orang tua sibuk menjadi kebutuhan ekonomi, sementara anak dengan sendirinya terbengkalai.

"Batam orang tua semua sibuk dengan pekerjaan, tanpa sengaja anak tidak diperhatikan," katanya.

Sehingga anak yang kurang pengawasan orang tua, dan tidak terpenuhi kebutuhanya oleh orang tua akan mencari ke puasa sendiri di luar rumah.

"Kasus-kasus ini muncul karena anak yang mengalami kasus seperti ini, orang tua tidak peduli. Sehingga anak mencari kebahagian diluar rumah. Awalnya kelompok di luar, tapi mengarah ke keriminal," pungkasnya.

Editor: Dardani