Miris, Pelaku Curas di Tiban Ternyata Masih Pelajar
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 27-09-2016 | 11:02 WIB
curasABG1.jpg

Tersangka Curanmor Masih Berstatus Pelajar SMA. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Empat orang tersangka pencurian dan kekerasan (curas) yang ditangkap jajaran Polsek Sekupang ternyata masih berstatus pelajar. Bahkan mereka beraksi usai mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Kapolsek Sekupang, Kompol Ferry Aprizon menjelaskan, tersangka (15), AN (15), DA (16) dan HS (15) saat ini masih mengenyam pendidikan di bangku SMA.

"Mereka ini beraksi setelah pulang sekolah.  Mereka melakukan kejahatan di Tiban, Batuaji dan sekitarnya," ujar Ferry.

Ia mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap para tersangka ada enam tempat kejadian perkara (TKP) yaitu di Sagulung 2 kali, Sekupang 1 kali, Seibeduk 1 dan daerah Batuaji 2 kali.

"Saat beraksi sering kali melukai korbannya dengan tangan kosong. Mereka langsung menghadang korbannya secara ramai-ramai, kalau melawan langsung dikeroyok," ungkapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

"Yang masih berstatus sekolah kita akan panggil guru dan orang tuanya. Perlakuan anak bangsa seperti ini tidak luput dari kelalaian orang tua dalam menjaga anaknya," pungkasnya.

Sebelumnya, Jajaran Kepolisian dari Mapolsek Sekupang berhasil menciduk enam orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap meresahkan masyarakat. Penangkapan itu dilakukan di kos-kosan daerah Tanjunguncang yang dijadikan markas mereka. Tersangka yang ditangkap berinisil CR (15), DK (15), Ga (15), RB (16), RA (15) dan HS (17).

BACA: http://batamtoday.com/berita78468-Polsek-Sekupang-Ciduk-6-ABG-Pelaku-Curas.html

"Keenam tersangka kita ciduk ditempat persembunyianya kos-kosan daerah Tanjunguncang hari Minggu kemarin," ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Ferry Aprizon, Senin (26/9/2016).

Penangkapan para tersangka berdasarkan laporan masyarakat tentang tindak pidana curas yang terjadi di depan KFC Tiban, seminggu yang lalu.

"Dalam laporannya, korban diberhentikan secara mendadak dan barang berharga langsung diambil tersangka. Bahkan, saat beraksi, mereka tidak segan melukai korban apabila korban melakukan perlawanan," kata Ferry.

Ia menjeaskan, dalam penangkapan tersangka, kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curas yang dilakukan para pelaku. Diantaranya 4 unit hape berbagai jenis, satu buah laptop merek Toshiba, jam tangan serta sebuah topeng yang digunakan pelaku saat beraksi.

Editor: Yudha